JatimTerkini.com
Trenggalek

Bhabin Ngantor Deso Polsek Suruh, Berikan Layanan Surat Kehilangan

Polres Trenggalek – Meskipun baru seminggu berjalan, program unggulan Polsek Suruh yang bertajuk `Bintoro` atau Bhabin Ngantor Deso ini mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah masyarakat pun nampak antusias memanfaatkan program yang berbasis pelayanan masyarakat ini.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengungkapkan, program `Bintoro ` ini merupakan pilot project yang nantinya bisa diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita apresiasi gagasan kreatif ini. Setiap harinya para Bhabinkamtibmas wajib ngantor di balai desa untuk memberikan pelayanan masyarakat. Tentu ini sangat memudahkan dan cukup membantu karena warga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan.” Ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Suruh AKP Bambang Purwanto, S.H., M.H. saat di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan, ide awalnya berangkat dari keluhan warga yang datang ke Mapolsek untuk membuat laporan kehilangan KTP. Pada sisi yang lain jarak rumah warga ke Mapolsek relatif cukup jauh. Rabu, (18/1).

“Pelayanan yang diberikan dalam `Bintoro` ini memang masih terbatas pada pengurusan Surat Terima Lapor Kehilangan atau STLK. Selain itu, sekarang kan sudah zaman digital, jadi STLK yang diterbitkan oleh Bhabinkamtibmas terkoneksi langsung dengan perangkat yang ada di kantor.”  Jelasnya.

AKP Bambang menuturkan, beberapa STLK yang diterbitkan diantaranya kehilangan KTP, Kartu Keluarga, BPKB, STNK, Buku Nikah, sertifikat tanah, hingga buku rekening bank. Warga tinggal datang ke balai desa sesuai dengan jadwal dengan membawa beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semuanya gratis alias tidak dipungut biaya.” Tambahnya.

Hingga hari ini lanjut AKP Bambang sudah ada belasan warga yang memanfaatkan program Bintoro ini. Menurutnya, sebagian masyarakat mungkin masih banyak yang belum tahu. Oleh sebab itu, pihaknya akan memasifkan sosialisasi melalui tiga pilar di tingkat desa sehingga masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan program Bintoro tersebut.