JatimTerkini.com
Headline JTSidoarjo

Batuud Koramil 0816/16 Waru hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Bahas Evaluasi Program BIAN

 

(SIDOARJOterkini) – Dalam rangka program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) Kecamatan Waru menggelar Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan III 2022 dengan membahas evaluasi kegiatan BIAN, di Aula Puskesmas Medaeng, Rabu 31 Agustus 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Medaeng, dr Dyah Laksmisari, Camat Waru diwakili Kasi Trantib Subambang, Danramil 0816/16 Waru diwakili Batuud, Peltu Haries, 25 orang perwakilan desa dan kader PKK, Posyandu.

Kasi Trantib Kecamatan Waru Subambang mengatakan, semua pihak harus turut mensukseskan program pemerintah BIAN agar Balita Indonesia sehat dan terimunisasi.

“Terutama para ibu kader kesehatan dan Posyandu harus aktif mensukseskan BIAN,”ucapnya.

Batuud Koramil.0816/16 Waru Peltu Haris menyampaikan, pihak Koramil Waru beserta Babinsa akan siap membantu pelaksanaan imunisasi anak yang dilakukan oleh bidan desa.

“Kita akan gerakkan para Babinsa untuk membantu pelaksanaan imunisasi yang dilakukan door to door agar capaian imunisasi bisa maksimal,”tegas Peltu Haris.

Kepala Puskesmas Medaeng dr Dyah Laksmisari, pelaksanaan program BIAN di wilayahnya masih kurang. Capaian imunisasi pada Bayi 5-51 Bulan masih belum optimal, sehingga pihaknya diberi waktu 2 Minggu oleh Dinkes Sidoarjo untuk lebih memaksimalkan.

“Target 5149 anak yang terimunisasi harus terpenuhi, mohon bantuan kepada Koramil dan Polsek Waru untuk pendampingan para bidan desa yang melaksanakan imunisasi secara door to door guna memaksimalkan capaian imunisasi.”tandasnya. (cles)

The post Batuud Koramil 0816/16 Waru hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Bahas Evaluasi Program BIAN appeared first on SIDOARJO TERKINI.

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Kunjungi Trenggalek Gubernur Jatim Resmikan Huntap dan Jembatan

Adhis

Terdakwa kasus BTPN Malang layak bebas, Ahli Hukum UII: Tidak ada perbuatan melawan hukum

Rudy

Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur

Adhis