
Gresik-JATIMTERKINI.COM: Komitmen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di bidang hukum diperkuat melalui sinergi antara akademisi dan praktisi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Implementasi kerja sama tersebut ditandai dengan kunjungan langsung Dekan Fakultas Hukum UTM, Prof. Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H., beserta jajaran ke Kantor Pusat YLBH Fajar Trilaksana di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Gg. 36 Kav. 15, Manangkuli, Gresik, pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Prof. Erma hadir didampingi Wakil Dekan I FH UTM Helmy Boemiya, S.H., M.H., serta pengelola magang dan tim kerja sama FH UTM, Ida Wahyuliana, S.H., M.H., dan Zilda Khilmatus Shohihah, S.H., M.H.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 28 Juli 2026 di Kampus UTM. Kerja sama tertuang dalam PKS Nomor: 28.1/PKS/YLBH-FT/VII/2026 dan Nomor: B/19/UN46.3.1/KH.07.00/2026.
Perkuat Silaturahmi dan Implementasi Merdeka Belajar
Prof. Erma menegaskan, kehadiran tim FH UTM tidak hanya bersifat formalitas, melainkan untuk memperkuat ikatan silaturahmi kelembagaan sekaligus mengantarkan mahasiswa FH UTM untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) perdana di lingkungan YLBH Fajar Trilaksana.
“Sebagaimana dirumuskan dalam PKS, kerja sama ini bertujuan untuk pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” ujar Prof. Erma.
Menurutnya, poin krusial dari kolaborasi ini adalah optimalisasi pemberdayaan kualitas sumber daya manusia di kedua institusi. Di wilayah Gresik, FH UTM secara khusus mempercayakan program pemagangan mahasiswa kepada YLBH Fajar Trilaksana.
“Di wilayah Gresik, program PKS dan pemagangan mahasiswa ini kami percayakan salah satunya kepada YLBH Fajar Trilaksana. Semoga PKS ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing yang diharapkan oleh para pihak,” jelasnya.

Tantangan Istikamah Jalankan Amanat Bantuan Hukum
Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh FH UTM. Ia menyebut kerja sama ini sebagai tantangan bagi lembaganya untuk tetap bertahan dan istikamah dalam mengemban amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Kami merasa bangga dan berterima kasih. Kepercayaan melakukan PKS kepada lembaga kami merupakan tantangan tersendiri bagi YLBH Fajar Trilaksana untuk tetap survive dan istikamah dalam menjalankan visi-misi lembaga,” kata Andi Fajar.
Ia menilai tujuan dan ruang lingkup kerja sama sangat relevan dengan visi YLBH Fajar Trilaksana, mulai dari peningkatan kompetensi keilmuan, pengabdian kepada masyarakat terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan, hingga sarana pengembangan pendidikan dan pelatihan paralegal.
“Tujuan kami adalah melahirkan praktisi hukum yang berkualitas dan berkarakter hingga terwujudnya masyarakat sadar hukum,” tambahnya.
Andi Fajar menegaskan, kerja sama ini jauh melampaui sekadar kesepakatan administratif.
“Bagi kami, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun sinergi antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Kami akan terus melakukan capacity building dan meningkatkan standar profesionalitas dalam menjalankan fungsi bantuan hukum serta upaya preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (rud)

