JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimMalangTerkini

Korupsi Dana Hibah Terus Bergulir, Sejumlah Kades di Malang Diperiksa Secara Maraton

Ilustrasi dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Foto: Itn

Malang-JATIMTERKINI.COM: KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim. Kini, empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang diperiksa secara maraton lantaran dana hibah Pokmas (kelompok masyarakat).

Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Ruang Satreskrim Polres Malang. Diantaranya, Kepala Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Muhammad Kholili. Kholil menyatakan, bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang diduga melibatkan eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

“Saya Kepala Desa Simojayan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan (kasus korupsi pengelolaan dana hibah) pokmas,” kata Kholili pada awak media.

Dikatakan Kholili, selain dirinya, ada satu perwakilan pokmas dari Desa Simojayan yang turut diperiksa KPK.

“Untuk di Simojayan, ada dua yang diperiksa. Yang satu perwakilan pokmas sudah diperiksa di Polresta Malang Kota, saya di Polres Malang,” katanya lagi.

Kholili mengaku tidak tahu berapa jumlah kepala desa atau pihak lain yang turut diperiksa KPK. “Mungkin banyak, tapi kepastiannya saya tidak tahu. Yang penting saya diminta sebagai saksi, saya hadir,” ujarnya.

Namun, Kholili mengatakan, bahwa Desa Simojayan pernah menerima dana hibah pokmas dari anggota DPRD Jatim pada akhir 2023, dengan nominal antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Dana tersebut kemudian telah digunakan untuk pembangunan jalan desa.

“Kami (terima) dari dewan provinsi, jumlahnya sekitar Rp 150 juta sampai Rp 200 juta. Itu di tahun 2023,” ungkapnya.

Tidak hanya Kholili, Kepala Desa Gedogkulon, Kecamatan Turen, Supriyono, juga diperiksa KPK. Di depan awak media, Supriyono menyebut, di desanya ada satu pokmas yang menerima dana hibah sebesar Rp135 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan rabat beton jalan usaha tani di Desa Gedogkulon.

“Rp135 juta untuk satu pokmas. Permohonannya untuk rabat beton jalan usaha tani, diberikan satu kali termin. Saya lupa, awal atau akhir 2023,” terangnya.

Ia memastikan diperiksa terkait dalam perkara yang turut menyeret nama Kusnadi. “Saya dipanggil sebagai saksi terkait tersangka Pak Kusnadi,” tambahnya. (rud)