JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimSurabayaTerkini

Punya Riwayat TB Paru, Pasien RS Royal Disuruh Minum 8 Butir Obat Sekaligus hingga Makin Kritis dan Berujung Meninggal

Anjar didampingi keluarga saat menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Dok

Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Kematian Anjar Guntoro (41), warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, hingga kini menjadi tanda tanya besar. Bahkan, keluarga Anjar menduga adanya tindakan malpraktek dalam penanganan medis hingga pasien semakin kritis dan berujung meninggal dunia.

Ketua Tim Hukum keluarga Anjar dari Palenggahan Hukum Nusantara, Achmad Shodiq, S.H., MH.,M.Kn., mengatakan, bahwa Anjar datang ke RS Royal pada 22 Mei 2025 dalam kondisi sadar, bahkan masih bisa merespon ketika diajak berkomunikasi. Saat itu, pasien yang punya riwayat TB Paru ini hanya mempunyai keluhan tangan dan kaki kanannya melemah, sehingga tak mampu digerakan.

Dikatakan Shodiq, saat itu tindakan medis RS Royal tanpa dilakukan diagnosis terlebih dahulu atas keluhan pasien. Begitu pasien datang, tak lama kemudian disodori 8 butir obat dari dua jenis. Kedua jenis obat itu ialah Clopidogrel 75 mg sebanyak 4 butir dan Aptor Tab 75 mg sebanyak 4 butir. “Perawat yang mengantar obat itu meminta agar 8 butir obat tersebut segera diminum sekaligus,” ujar Shodiq.

Keluarga Anjar saat itu, kata Shodiq, sempat meragukan tindakan medis yang dilakukan oleh RS Royal tersebut. Bahkan, sempat menanyakan apakah minum 8 butir obat sekaligus itu akan aman bagi kondisi kesehatan pasien? “Obat sebanyak 8 butir itu akhirnya diminum kan ke Anjar setelah mendapat jawaban tidak apa-apa dari pihak rumah sakit,” kata Shodiq lagi.

Namun tak lama kemudian kondisi kesehatan Anjar ternyata semakin kritis setelah minum 8 butir obat tersebut. Anjar mengerang kesakitan di bagian dada. Anjar mengaku pada bagian dada-nya terasa sangat panas, hingga ia kesulitan untuk bernapas. Bahkan, Anjar sampai menangis lantaran menahan sakit di bagian dada sejak meminum 8 butir obat yang dianjurkan rumah sakit tersebut.

“Sangat kami sesalkan, obat diberikan kepada keluarga untuk diminumkan, bukan oleh tenaga medis. Bahkan saat keluarga bertanya apakah ini aman, pihak perawat dan dokter jaga menjawab tidak masalah, karena ini pengencer darah,” terang Shodiq.

Lebih mengherankan lagi, lanjut Shodiq, ketika berobat ke RS Royal itu, bagian paru-paru Anjar tidak pernah disentuh. Padahal keluhan utamanya di paru-paru, meski penyakit itu pernah dinyatakan sembuh pada 2022 lalu.

Karena mengerang kesakitan di bagian dada hingga tak bisa bernapas, dikatakan Shodiq, Anjar kemudian dipindah ke Ruang ICU dengan dipasang alat bantu napas. Namun tindakan medis itu tak berlangsung lama. Dengan berbagai alasan, pihak RS Royal malah memberikan surat rujukan agar pasien segera dirujuk ke RSUD dr. Soewandhi Surabaya. “Paginya kemudian Anjar dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soewandi, tetapi masih dalam kondisi yang sangat kritis itu. Jadi tidak ditangani malah dirujuk ke rumah sakit lain setelah kritis meminum 8 butir obat itu,” tandas Shodiq.

Ironisnya lagi, ungkap Shodiq, setelah pihak RS Royal merujuk pasien ke RSUD dr. Soewandi, ternyata di catatan medis yang dilampirkan, tidak tercantum 8 butir obat yang diminumkan ke Anjar. Padahal, Anjar mengerang kesakitan diduga akibat meminum 8 butir obat sekaligus tersebut.

Shodiq kembali memaparkan, pada 26 Mei 2025 malam, dokter paru di RSUD Soewandhi sempat mengatakan bahwa paru-paru pasien memburuk dan akan dilakukan pemeriksaan dahak. Namun sayangnya nyawa pasien tak tertolong sebelum dilakukan tindakan medis.

Yang semakin membuat keluarga Anjar miris, dokter yang menangani tidak menjelaskan penyebab pasti kematian Anjar. Pihak rumah sakit hanya menyarankan agar jenazah langsung dibawa pulang dan dimakamkan malam itu juga, tanpa keterangan resmi apapun.

“Ini bukan soal kehilangan nyawa saja. Tapi ini soal hak hidup. Ada indikasi kuat kelalaian, dan klien kami akan menuntut keadilan melalui jalur hukum,” tambah Shodiq.

Kini, keluarga Anjar melalui Tim Hukum Palenggahan Nusantara menuntut secara hukum dan kode etik terhadap RS Royal. Bahkan mendesak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Kementerian Kesehatan ikut menyelidiki dugaan malpraktik tersebut.

“Kami tak akan berhenti sebelum ada keadilan. Pasien datang untuk sembuh, bukan untuk pulang dalam peti jenazah,” pungkas Shodiq. (rud)