Polres Trenggalek – Fenomena dinding rumah retak yang dalami oleh sejumlah warga di desa Ngadirejo kecamatan Pogalan menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran kepolisian khususnya Polsek Pogalan.
Sejumlah petugas nampak mendatangi rumah-rumah warga yang mengalami keretakan. Dari pantauan petugas, keretakan tembok rumah tersebut dengan ukuran yang bervariasi, dari retakan kecil hingga hingga sepanjang tembok mellintang dari atas ke bawah. Rabu, (6/11).
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.si. melalui Kapolsek Pogalan Iptu Rudi Sugiharto, S.H. menuturkan, keretakan tembok rumah warga, terutama yang berukuran lebar tentu cukup berbahaya bagi penghuni rumah.
“Dari inventarisasi yang kita lakukan bersama stakeholder terkait, untuk sementara ditemukan sedikitnya 22 rumah yang mengalami keretakan. Keseluruhan berada di RT 45 RW 12 desa Ngadirejo kecamatan Pogalan.” Ujarnya.
Disinggung tentang penyebab keretakan, Iptu Rudi menegaskan pihaknya tidak bisa memastikan hal tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengingat fenomena tembok retak ini sudah dirasakan warga kurang lebih dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Awalnya kecil-kecil, warga kemudian menambal secara mandiri dan tidak menyangka akan melebar sampai ke rumah warga lainnya.” Imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga terutama yang berdomisilisi di seputar lokasi keretakan agar meningkatkan kewaspadaan. Ruang yang berada di samping tembok yang retak untuk sementara waktu tidak digunakan beraktivitas terlebih dahulu.
“Njagani kalau terjadi sesuatu atau keretakan yang semakin melebar. Kalau ada apa-apa, saya minta warga segera melapor agar bisa kita tindaklanjuti dengan segera.” Pungkasnya.