JatimTerkini.com
BanyuwangiHeadline JTHukrim

Wow, Lapas Banyuwangi dapat penghargaan “Bebas dari Korupsi”

Menkunham Yasonna H Laoly menyerahkan piagam penghargaan. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Rakor yang bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.

Hal ini menjadi sebuah cerita kesuksesan bagi Lapas Banyuwangi. Penghargaan itu juga sebagai buah manis atas kerja keras melakukan reformasi birokrasi dengan mewujudkan zona integritas dengan enam area perubahan.

“Enam area itu meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.

Sejauh ini, kata Agus, Lapas Banyuwangi juga melakukan pembenahan dan inovasi. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Lapas Banyuwangi juga senantiasa menutup jalur yang membuka celah untuk pungli dan praktik korupsi. Selain itu juga meningkatkan pelayanan yang transparan dan sesuai prosedur.

“Kami telah menetapkan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar pelayanan yang kami berikan transparan dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Keberhasilan ini, kata Agus, juga berkat peran seluruh jajaran lapas yang melakukan komitmen dan kinerja yang baik. Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan.

“Penguatan integritas dan perubahan budaya kerja telah kami tanamkan dan Implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan,” ungkapnya.

Agus berharap jajarannya agar tidak mudah berpuas diri atas apa yang dicapai saat ini. Pesannya, terus meningkatan layanan dan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan agar mampu memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat.

“Penghargaan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus berbenah dan mengembangkan berbagai inovasi demi kemudahan layanan,” tegasnya.

Menkumham Yasonna Laoly merinci terdapat 67 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK di lingkungan Kemenkumham tahun 2023 yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kantor wilayah, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.

Sedangkan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Heny Yuwono menjelaskan terdapat 6 satuan kerja jajarannya yang meraih predikat WBK, yaitu Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Rutan Kelas IIB Pacitan, Rutan Kelas IIB Magetan dan Bapas Kelas II Kediri.

“Kami sampaikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK, semoga hal itu dapat menjadi contoh dan teladan bagi satuan kerja yang masih berproses,” pungkas Heny. (Rudi)