JatimTerkini.com
Headline JT Nasional Politik

Usia Belum 40 Tahun, Emil Dardak : Saya Tidak Mungkin Jadi Capres-Cawapres 2024

Surabaya, jatimterkini.com – Politisi Partai Demokrat Emil Dardak mengungkapkan bahwa ia tidak mungkin jadi capres atau cawapres 2024 karena usianya belum 40 tahun. Pernyataan tersebut ia sampaikan di sebuah forum diskusi yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Presiden”.

“Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” ujarnya.

Padahal, ia mencontohkan, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18. Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 74 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun.

“Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36”, terangnya. Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama.

Di samping itu, Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang tengah berjala saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya. “Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal”, terangnya.

Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh Politisi Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari.(res)

Related posts

Tragis! Penggugat Kemenag atas penelantaran haji malah dikriminalisasi

Rudy

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Adhis

Blibli Tiket Rewards untuk Hidup #JadiLebihUntung, Pertama di Industri: Satu Poin, Untungnya di Mana-Mana

redaksi