JatimTerkini.com
-->
Headline JTJatimMojokerto

Tiadakan Tilang Manual, Polresta Mojokerto Terapkan Tilang ETLE

jatimterkini.com, Mojokerto – Sesuai instruksi Ka polri jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaran Polres di masing masing daerah untuk melarang tilang manual guna menghindari pungutan liar (Pungli), Satlantas Polresta Mojokerto terapkan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik 100 persen.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasatlantas AKP Heru Sudjoto Budi Santoso mengatakan, guna menghindari pungli tidak lagi menggunakan tilang manual untuk penindakan pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

“Kami menggunakan ETLE 100 persen dalam bentuk Mobile Incar, dan kami sudah tidak melakukan penilangan atau penindakan secara manual,” Ucapnya. Rabu (27/10/22)

AKP Heru Sudjoto telah memerintahkan anggotanya untuk menggunakan tilang elektronik, karena tilang secara manual sudah tidak diperbolehkan.

“Tidak lagi ada penindakan tilang secara manual, ETLE sudah diterapkan sejak kemarin, sehingga tidak menimbulkan interaksi dengan pelanggar,” Tandas Heru.

Heru menjelaskan, Penindakan Pelanggaran (Dakgar) menggunakan alat incar atau ETLE mobile digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas di sembilan titik jalan.

“Antaranya jalan raya Bhayangkara,  Jl Pb Sudriman, Jl Niaga,  Jl Majapahit, Jl Prajurit Kulon, Jl Brawijaya, Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada dan Jl Benteng Pancasila Kota Mojokerto,” Urainya.

Masih kata Heru, “Jadi pelanggaran lalu lintas apapun itu akan terekam melalui ETLE Mobile Incar akan kami lakukan penindakan,” Imbuhnya.

Meskipun hanya ada satu alat ETLE Mobile Incar untuk penindakan tilang, tetapi pihaknya akan memaksimalkan hal tersebut, “Kami memiliki satu alat dan harus di maksimalkan, karena 9 titik hari ini masih tahap pemasangan,” Bebernya.

Rencananya, kamera ETLE akan dipasang di 9 titik yaitu Jalan Raya By Pass, Jalan Gajah Mada, Jembatan Gajah Mada bagian utara, simpang Mlirip, Jl Majapahit, persimpangan jalan Gatoel dan Jalan Brawijaya.

AKP Heru Sudjoto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain, “Gunakan helm berstandar nasional indonesia, lengkapi surat-surat berkendara, dan tidak mengendarai kendaraan melewati batas kecepatan,” Pungkasnya. (MK/ENR)

Related posts

Kompaknya TNI – Polri di Ngawi, Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

Jelang Idul Fitri, Polisi Beri Himbauan Kamtibmas di Supermarket

Cegah Penyebaran Difteri,Polisi Bersama Dinkes Laksanakan Vaksinasi