JATIMTERKINI.COM: Ribuan narapidana atau warga binaan yang berada di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, dikatakan ikut menentukan arah bangsa. Pasalnya, para napi tersebut ikut nyoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah disediakan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, sedikitnya 2.585 narapidana yang menggunakan hak pilihnya di Lapas Kelas 1 Cipinang. Mereka berasal dari kasus narkoba, tipikor hingga teroris.
“Lapas Kelas 1 Cipinang ada 12 TPS, yang memuat 2.585 orang. Mereka-mereka yang umumnya kasus narkoba, teroris, tipikor, dan sebagainya,” jelas Ibnu kepada awak media, Rabu (14/2/2024).
Dikatakan Ibnu, para warga binaan yang saat ini menjalani masa penahanan di Lapas berhak memiliki hak memilih dan menentukan pilihannya.
“Meskipun mereka sebagai warga binaan atau narapidana, mereka juga punya hak untuk memilih dan menentukan pilihannya,” tegas Ibnu.
Tetapi, ada beberapa kategori narapidana yang tidak bisa memilih lantaran dicabut haknya saat di pengadilan. Sebab itu, pemadanan data melalui NIK dan KTP seluruh warga binaan telah dilakukan sebelumnya. Proses pemadanan data dilakukan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil DKI Jakarta hingga Januari 2024.
“Tahanan yang masuk umumnya tidak membawa KTP dan pasti tidak ingat dan tidak hafal dengan NIK-nya,” tambahnya. (Rd)