JatimTerkini.com
Headline JTJakartaPolitikTerkini

Revisi UU Desa dibahas usai pemilu, Puan: Nggak bisa sak dek sak nyet

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan kembali dilanjutkan setelah pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Puan setelah dirinya ditanya oleh sejumlah kepala desa (Kades) saat kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, sedikitny ada 9 kades yang mendatangi Puan saat makan siang di salah satu restoran di Klaten usai meninjau sentra kerajinan gerabah di Dusun Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi.

Kepada Puan, para Kades meminta agar revisi UU Desa segera disahkan. Mereka juga mengaku tidak ikut datang ke Jakarta beberapa waktu lalu saat para Kades berdemo di DPR.

“Alhamdulillah kita bisa urun rembuk dan saya bisa mendengarkan aspirasi dari kepala desa,” tegas Puan.

Puan dan para Kades itu duduk dalam satu meja dan saling berhadapan. Kemudian dia menjelaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, meski tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.

“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dek sak nyet. Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” ungkapnya.

Saat para Kades mendemo DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.

Dikatakan Puan, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

“Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi,” tandas Puan.

Bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah Pemilu 2024. Menurut Puan, hal itu dilakukan untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” papar mantan Menko PMK itu.

“Dan hal ini juga dapat bermanfaat bukan hanya untuk kepala desanya saja, tapi juga untuk warga desanya, dan desanya itu sendiri,” sambung Puan.

Ditambahkan Puan, DPR juga mempertimbangkan netralitas kades sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata Puan, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” kata Puan lagi.

Namun, dia memastikan, semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari Pemerintah.

Puan meminta para Kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan Pemilu 2024. Menurut dia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.

“Kita semua punya tanggung jawab bagaimana menyukseskan Pemilu. Saya punya tanggung jawab, bapak punya tanggung jawab di desa. Jadi mari kita sama-sama agar bagaimana Pemilu bisa berjalan damai,” imbau Puan.

“Jangan sampai Indonesia pecah hanya karena satu kepentingan. Ini tentang bagaimana Indonesia 5 tahun ke depan. Semua penting, tapi ini menjadi sangat penting karena menyangkut nasib 270 juta orang. Pemimpin seperti apa yang kita harapkan untuk Indonesia ke depan,” tambahnya.

Puan juga berharap para kades yang hadir menyampaikan informasi darinya kepada kades-kades yang lain. “Tolong bantu saya untuk bisa memberikan informasi ke teman-temannya, bahwa kita tunggu sampai sesudah Pemilu. Sampai semua kondusif. Sekarang waktunya sampai Pemilu selesai kita fokus untuk Indonesia,” jelas Puan. (Rud)