JatimTerkini.com
Headline JTJatimTerkini

Kades di Pasuruan mendadak cabut ijin kampanye akbar AMIN, THN Jatim datangi Bawaslu

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jatim yang diketuai Andry Ermawan SH saat ditemui Ketua Bawaslu Jatim Agung Saputra. Foto: ist
Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jatim yang diketuai Andry Ermawan SH saat ditemui Ketua Bawaslu Jatim Agung Saputra. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Kampanye akbar Paslon Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang bakal digelar di Lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (9/2/2024) pekan depan, mendadak dibatalkan sepihak oleh Kepala Desa (Kades) setempat. Akibatnya, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jatim mendatangi Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jawa Timur, Jalan Puncak Permai Utara II No.21 Surabaya, Jumat (2/2/2024).

Kedatangan THN AMIN Jatim ke Kantor Bawaslu ini, menurut Ketua THN AMIN Jatim Andry Ermawan SH, untuk memastikan tidak ada intimidasi maupun kecurangan dalam pelaksanaan kampanye maupun Pemilu 2024 pasca pencabutan ijin sepihak oleh Kades Martopuro, Pasuruan.

“Iya betul, kita THN AMIN Jatim mendatangi Kantor Bawaslu Jawa Timur tadi siang. Kedatangan kita untuk koordinasi dan konsolidasi. Mengantisipasi kecurangan maupun intimidasi pada masa kampanye hingga Pemilu mendatang,” tegas Andry.

Tim Hukum Nasional AMIN Jatim mendatangi Kantor Bawaslu Jawa Timur. 

Lantas, apakah jadwal kampanye akbar AMIN pada tanggal 9 Februari akan dibatalkan? Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan bahwa pelaksanaan kampanye akbar Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tetap akan digelar pada tanggal 9 Februari.

Namun, lanjut Andry, untuk lokasi pelaksanaan akan digelar di Sidoarjo. “Kampanye AMIN akan tetap digelar pada tanggal 9 Februari, tidak akan dibatalkan,” kata praktisi hukum asal Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ini.

Pelaksanaan kampanye di Kabupaten Sidoarjo, dikatakan Andry, sesuai dengan Surat Keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Nomor: 78 Tahun 2024. Bahkan, lanjut Andry, pihaknya juga mendatangi Bawaslu Sidoarjo untuk koordinasi dan memastikan jadwal kampanye tersebut.

“Kampanye akbar AMIN akan tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Februari dengan lokasi di Sidoarjo. Jadi tidak dibatalkan, dan tidak ada yang membatalkan. Itu sesuai ketentuan KPU. Kami THN Jatim bersama penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu bersama-sama ingin menjaga agar Pemilu berjalan dengan damai, aman, jujur dan adil. Sehingga, tidak ada kecurangan sedikit pun,” tambah Ketua DPC IKADIN Sidoarjo ini.

Diketahui sebelumnya, THN AMIN Jatim mendapat laporan bahwa terjadi dugaan intimidasi maupun kecurangan terkait agenda kampanye akbar AMIN di Jawa Timur. Kampanye yang bakal digelar oleh tim pemenangan di lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, mendadak dibatalkan sepihak oleh kepala desa (Kades) setempat.

Kades yang diketahui bernama Rianto itu mengeluarkan surat pembatalan ijin penggunaan lahan kampanye yang akan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan dan Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar. Bahkan, dalam kampanye tersebut rencananya juga akan dihadiri raja dangdut Rhoma Irama.

Tim Pemenangan Daerah AMIN Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya mendapatkan ijin penggunaan lapangan desa dengan nomor: 028/041/424316.2.05/2024 tertanggal 29 Januari 2024 mendadak dicabut oleh Kades Martopuro. Kades tersebut mencabut penggunaan ijin lapangan desa dengan Surat Pemberitahuan Bernomor: 470/42/424.316.2.05/2024.

“Apapun kendala yang terjadi di lapangan terkait dengan pelaksanaan kampanye maupun Pemilu, kami akan memprosesnya. Karena THN AMIN Jatim, selain melakukan tindakan pencegahan atas pelanggaran hukum, juga mengawal dan memproses segala bentuk kecurangan. Baik itu terstruktur, sporadis maupun masif. Selain itu, kami juga memastikan pelaksanaan kampanye AMIN di Jawa Timur berjalan kondusif, sehingga Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil. Termasuk masyarakat maupun simpatisan yang ingin mencoblos AMIN tidak takut terintimidasi oleh pihak-pihak manapun. Karena kami berada di garda terdepan,” pungkas Ketua Umum Indonesian Lawyer Shooting Club (ILSC) ini. (Rud)