Malang, jatimterkini – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang kembali menggelar program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Malang, Kamis (7/12/2023). Program ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat Malang Raya yang terjangkau dengan siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Malang.
Kali ini, program Jaksa Menyapa mengangkat tema “Pelayanan Hukum”. Narasumber dalam program ini adalah Budi Darmawan, S.H., M.H., dan Siswono, S.H., M.Hum., yang merupakan Kasi Datun dan Jaksa Fungsional di Kejari Kota Malang.
Dalam program ini, Budi Darmawan, S.H., M.H. selaku narasumber menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pelayanan hukum tersebut meliputi Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, dan Pembuatan Dokumen Hukum.
Siswono, S.H., M.Hum. menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses pelayanan hukum dari Kejaksaan melalui berbagai cara, antara lain datang langsung ke Kantor, menghubungi call center, melalui media sosial Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum untuk tidak ragu menghubungi Kejaksaan Negeri Kota Malang melalu semua media yang tersedia,” kata Siswono.
Program Jaksa Menyapa ini dipandu oleh Dyah Laras, penyiar RRI Pro 1 Malang. Program ini berlangsung selama satu jam dan disiarkan langsung di RRI Pro 1 Malang.
Kasi Intelijen mengatakan bahwa program ini memberikan kesempatan kepada jaksa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, menyampaikan pelayanan hukum, serta menjawab pertanyaan dan masukan dari pendengar. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterbukaan dan akses masyarakat terhadap informasi hukum khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kejaksaan Negeri Kota Malang terus memperkuat keterlibatan dengan masyarakat melalui program Jaksa Menyapa. Program ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mendekatkan diri dengan publik melalui sarana komunikasi yang luas. ( ek/ wan)