JatimTerkini.com
Hukrim Surabaya

Polsek Tandes Amankan Empat Pemuda yang Aniaya dan Rusak Fasilitas Diskotik

Empat Pelaku Diamankan Polsek Tandes Foto Dok. Humas Polrestabes Surabaya

Surabaya  – Diduga karena pengaruh miras, sejumlah pemuda melakukan penganiayaan dan pengerusakan tempat hiburan malam, di Jalan Manukan Dalam, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, yang terjadi pada Minggu (21/5/2023) malam. Tak pelak, akibat ulah mereka sejumlah fasilitas diskotik rusak dan seorang pengunjung tempat hiburan malam tersebut, mengalami luka.

Dari kejadian itu, Tim Anti Bandit Polsek Tandes menangkap empat orang tersangka yang melakukan pengerusakan dan penganiayaan, Kini mereka diamankan di Mapolsek Tandes. Keempat tersangka merupakan MAL (21) warga Pakal, Surabaya; BP (25) warga Sambikerep, Surabaya; RS (28) warga Sarirejo, Lamongan, dan EL (21) warga Pakal, Surabaya.

“Ada gesekan, salah paham antarpengunjung mengakibatkan pengerusakan tempat hiburan malam. Ke empatnya kita amankan karena terlibat dalam kejadian itu. Tiga diantaranya melakukan pengerusakan dan ada yang melakukan pemukulan pengunjung,” ungkap Kapolsek Tandes Kompol Zulkipli Ahyat Musa didampingi Kanitreskrim Ipda Yoga, Selasa kemarin.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas Reskrim Polsek Tandes langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba para pelaku sudah melarikan diri. Pihaknya masih akan pengembangan dan pengejaran terhadap para tersangka lainnya.

“Akibat kejadian ini sejumlah fasilitas rusak. Bahkan salah satu pengunjung juga dipukul menggunakan tangan kosong oleh salah satu tersangka hingga mengalami luka ringan,” pungkasnya.

Related posts

Kadin Jatim Gelar Kick off Kadin Capacity Development, Menteri Muhajir Targetkan Indonesia Zero unemployment

Nanang

Polisi Amankan Pekerja Bengkel di Surabaya Diduga Edarkan Sabu

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kematian Pelajar SMPN 31 di Gudang Peluru

Nanang