Polres Trenggalek – Kepolisian Sektor Pogalan melaksanakan patroli sekaligus membagikan Bendera Merah Putih terhadap rumah warga yang belum memasang menjelang ulang tahun ke-76 Republik Indonesia
Pembagian Bendera merah putih ini dalam rangka memperingati hari paling bersejarah bangsa Indonesia, serta sebagai bentuk penghormatan kita dalam mengisi kemerdekaan dan meneladani perjuangan pahlawan dalam merebut Kemerdekaan.
Kapolsek Pogalan Kompol Mokh Mahmudi, S.H., mengatakan bahwa,
Bendera merah putih ini merupakan simbol NKRI, yang memiliki arti merangkum nilai-nilai Kepahlawanan, Patriotisme, dan Nasionalisme. Sehingga dengan dikibarkannya bendera itu merupakan wadah dalam membangkitkan rasa Patriotisme dan Nasionalisme
”Kami (Polsek Pogalan) lakukan pembagian Bendera Merah Putih kepada warga yang belum memasang, Kami anjurkan supaya segera memasang bendera merah putih. Kendala bendera sudah usang, kami berikan bendera baru supaya dipasang,” ujarnya
”Oleh karena itu, lanjut ia, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 76 tahun ini maka disampaikan kepada seluruh masyarakat diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing terhitung mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021,” tukasnya