JatimTerkini.com
Kediri Raya

Polisi kawal proses pemakaman jenazah COVID-19 di Ds. Nglongsor

Polres Trenggalek – Anggota Polsek Tugu mengawal proses pemakaman jenazah seorang warga diduga terpapar COVID-19 berinisial JMTI (53) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) guna mengantisipasi penolakan warga di sekitar pemakaman.

“Alhamdulilah tidak ada kendala selama proses pemakaman yang dilaksanakan di TPU Etankali, Kecamatan Tugu pada Rabu (18/8),” kata Kapolsek Tugu AKP. Supadi,S H.

Jenazah warga Desa. Nglongsor Kecamatan Tugu yang meninggal dunia di RSUD dr. Soedomo Trenggalek pada Rabu (18/8) tersebut dimakamkan oleh tim Satgas COVID-19 menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.

Selama proses pemakaman mendapat pengawalan polisi mulai dari rumah sakit menggunakan ambulans menuju ke TPU untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Dia menjelaskan, pengawalan jenazah COVID-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seluruh Polsek jajaran Polres Trenggalek jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.

Jumlah pelayat yang mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dibatasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter.

“Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari,” tegasnya.

Sumber : Polres Trenggalek