Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Proses hukum terhadap pengusaha hiburan malam, Ivan Sugianto, dipastikan tetap berjalan. Ivan diduga melakukan persekusi terhadap salah seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, berinisial AN.
Dalam aksinya, Ivan menyuruh AN bersujud dan menggonggong. Kejadian itu terekam kamera dan berakibat viral.
Kepastian kasus tersebut tetap berlanjut disampaikan Polda Jatim. “Sampai saat ini kasusnya masih kami dalami. Proses hukumnya terus berlanjut,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dikatakan Dirmanto, kasus tersebut tengah ditangani Polrestabes Surabaya dengan pengawasan Polda Jatim. Pihaknya sudah memeriksa delapan saksi, termasuk terduga pelaku persekusi berinisial IV yang merupakan orangtua salah satu siswa sekolah tersebut.
Dirmanto mengatakan, kedua orangtua siswa berinisial AN dan EL yang berseteru sudah berdamai. Namun untuk proses hukum tetap berlanjut.”Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan,” ujar Dirmanto.
Bukan tanpa alasan, pihak SMA Gloria 2 Surabaya disebutnya meminta proses hukum berlanjut karena tindakan terduga pelaku IV sudah di luar batas. Pelaku menyuruh korban AN bersujud dan menggonggong di depan orang tuanya.”Untuk IV sudah kami periksa. Bahkan sudah tiga kali diperiksa,” kata dia lagi.
Selain itu, dia meminta agar masyarakat, khususnya warganet dan awak media agar bijak dalam kasus tersebut. Pasalnya anak yang menjadi korban saat ini masih dalam kondisi trauma. Polisi juga memberikan pendampingan untuk anak korban persekusi tersebut.
“Ayo sama-sama dinginkan masalah ini. Kedua keluarga menyesali kejadian ini. Ini demi masa depan anak-anak,” tambahnya. (Rud)