JatimTerkini.com
-->
Terkini

Persiapkan Diri, Penerimaan Terpadu Anggota Polri Segera Dibuka

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menggencarkan sosialisasi penerimaan terpadu anggota Polri baik Akpol, Bintara maupun Tamtama T.A. 2023 ini. Sosialisasi dilakukan dengan metode pro aktifyakni mendatangi sekolah menengah yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Dikonfimasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui KabagSDM Kompol M. Solichin, S.H. mengatakan agar jangkauan lebih luas, sosialisasi dilaksanakan tidak hanya tingkat Polres tetapi juga melibatkan Polsek jajaran.

“Meningkatkan animo pelajar yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi yang segera dibuka tidak lama lagi.” Ungkap Kompol Solichin.

Kompol Solichin menegaskan, pembukaan rekrutmen anggota Polri secara resmi belum dibuka, namun sosialisasi ini dilakukan jauh hari agar para pelajar yang berminat dapat memiliki kesempatan lebih untuk mempersiapkan diri baik fisik maupun mental dan akademik.

Tak jauh berbeda dengan penerimaan Polri sebelumnya, persyaratan umum yang harus terpenuhi antara lain, warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan berpendidikan minimal SMU/sederajat.

Selain itu, harus sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri, tidak pernah dipidana karena melakukan sesuatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Untuk batasan usia, rekrutmen Akpol minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun berdomisili minimal 1 tahun. Bintara minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun, bagi yang berijazah DIII 24 tahun, D-IV 27 tahun dan berdomisili minimal 2 tahun. Sedangkan untuk Tamtama, minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun berdomisili minimal 2 tahun.” Jelasnya

Pihaknya menegaskan, keseluruhan proses seleksi penerimaan personel Polri ini menerapkan prinsip `BETAH` atau Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Bagi yang berminal dapat menghubungi nomor Hotline 085335153467 (Whatsapp), akun media sosial resmi Polres Trenggalek atau datang langsung ke kantor BagSDM Polres Trenggalek.

“Tidak dipungut biaya alias gratis.” Pungkasnya.

Related posts

PD Bhayangkari Jatim Bantu Pengobatan ODGJ di Panti Assyifa Ngawi

Adhis

Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pengiriman 40 Ribu Pil Okerbaya

Adhis

Unjuk Rasa Berjalan Aman, Kapolrestabes Surabaya Borong Dagangan PKL untuk Masa Aksi

Adhis