JatimTerkini.com
Headline JTJakartaTerkini

Penyalahgunaan ijin tambang dan lahan sawit, Komisi VII DPR segera panggil Menteri Investasi

Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia. Foto: net

JATIMTERKINI.COM: Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut jika pihaknya akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia. Pemanggilan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Diketahui, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua Satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya. Ya, Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” jelas Sugeng kepada awak media.

Namun, kata Sugeng, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses. Terlebih lagi DPR RI sendiri baru memasuki masa persidangan.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai, jika pembentukan Satgas tersebut mencederai tata kelola pemerintahan. Pasalnya tupoksi Satgas dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian. “Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya Satgas. Kami kembalikan kepada ini semula,” tambahnya. (Di)