JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaNasionalTerkini

Pasca Demo Besar-besaran, Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan 5 Pesan Kebangsaan

Berbagai tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa memberikan keterangan. Foto: Dk/Nt

Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Memanasnya suhu politik pasca aksi demonstrasi besar-besaran dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat mendapat reaksi dari para sesepuh dan tokoh lintas iman yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa.

Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan lima pesan kebangsaan pada Rabu (3/9/2025). Pesan kebangsaan berisi lima poin itu disampaikan di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jalan Taman Amir Hamzah No. 8 Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat.

Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Ibu Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Franz Magnis-Suseno SJ, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas. Tampak juga Fransicia Saveria Sika Seda, Laode Muhammad Syarif, A. Setyo Wibowo SJ ,Lukman Hakim Saifuddin dan Alissa Q. Wahid yang bertindak sebagai juru bicara.

Dikatakan Alissa, akhir-akhir ini Indonesia memanas. Akumulasi kemarahan publik atas berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah disalurkan melalui berbagai aksi di jalan. Sementara aparat pengamanan bertindak represif dengan melakukan kekerasan terhadap demonstran.

“Total sepuluh jiwa melayang, puluhan lainnya luka-luka, karena itu kami memberika arahan bagaimana warga bangsa harus bertindak, Indonesia yang adil dan damai,” tegasnya.

Lima pesan kebangsaan dari Gerakan Nurani Bangsa, sebagai berikut:

Pertama, Kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat haruslah menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam membuat dan melaksanakan kebijakan negara dalam mengelola kehidupan kebangsaan kita. Hentikan segala tindak kekerasan dan represifitas dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kedua, Rakyat murka karena menyaksikan sebagian elit penguasa baik eksekutif, legislatif, yudikatif serta aparat penegak hukum yang tidak sensitif dan berempati kepada beban rakyat yang terus membesar. Karenanya, Kepala Negara harus secepatnya memimpin dan memerintahkan semua jajaran institusi negara untuk bersikap berdasar nilai etika, kebersahajaan, dan asas kepatutan guna mengembalikan kepercayaan (trust) masyarakat luas yang hilang, dengan cara:

(1) Memerintahkan Kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya.

(2) Menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga dengan menegakkan keadilan ekonomi serta melaksanakan pengelolaan APBN secara transparan, akuntabel dan tidak ugal-ugalan.

(3) Menghapus segala biaya tunjangan dan fasilitas pejabat public yang berlebihansehingga memboroskan keuangan negara serta memastikan prinsip transparansi kekayaan penyelenggara negara berjalan.

(4) Seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras melakukan inovasi dan memperkuat program kesejahteraan sosial. Bukan sebaliknya, memperbanyak pajak dan mengurangi program-program pemenuhan hak dasar. Program yang berdampak pada berkurangnya pemenuhan hak dasar kesejahteraan rakyat harus dikoreksi dan diatur ulang

Ketiga, Memastikan berjalannya prinsip Supremasi Sipil dalam pelaksanaan Demokrasi di Indonesia serta menguatkan kembali TNI/Polri yang profesional dan focus pada tugas pokok fungsinya.

Keempat, membangun kesadaran publik secara persuasif. Menumbuhkan prinsip saling jaga antarsesama warga masyarakat, tanpa kekerasan dan tidak melakukan tindakan perusakan serta penjarahan.

Kelima, Mengajak semua pemuka agama, kaum budayawan, akademisi, pimpinan tempat ibadah, dan semua elemen masyarakat untuk terus menerus mendoakan dan ikut secara aktif menjaga keselamatan bangsa dan negara tercinta. (red)