JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimSurabaya

Musisi Malang Raya Sambut Positif Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis

Malang-JATIMTERKINI.COM: Bagi musisi, sebuah karya bukan sekadar rangkaian nada, lirik, atau suara. Di dalamnya ada proses kreatif, waktu, gagasan, dan identitas yang layak mendapatkan perlindungan secara hukum.

Semangat itulah yang dirasakan para musisi Malang Raya dalam kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kementerian Hukum Jawa Timur. Kebijakan Gratis Pencatatan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik disambut positif karena dinilai semakin membuka kesempatan bagi para musisi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Hukum Jawa Timur menyerahkan secara simbolis Surat Pencatatan Ciptaan kepada dua musisi Malang Raya, yakni Ustard Chipeng – Begundal Lowokwaru, dan Boim – Bonerutzy.

Bagi Ustard Chipeng, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi penting karena masih banyak musisi dan seniman yang belum memahami bagaimana cara mencatatkan karya mereka.

“Menurut saya, acara kali ini sangat bagus. Ini merupakan kegiatan sosialisasi dan pengenalan mengenai Hak Cipta, karena masih banyak musisi, khususnya di Malang, yang belum mengetahui pentingnya mencatatkan karya mereka,” terang Chipeng.