JatimTerkini.com
Surabaya

Mulai Maret 2023, Layanan Adminduk Kota Surabaya Gunakan Sistem Digital

Surabaya – Mulai Maret 2023, Layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Surabaya menerapkan sistem digital seluruhnya. Selain itu, Pemerintah Kota (pemkot) juga memberlakukan denda bagi petugas yang memberi pelayanan melebihi batas waktu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi  menyampaikan, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sedang menyiapkan ketentuan jangka waktu setiap pelayanan.

“Saya minta Kadispenduk buat jangka waktu, dalam penyelesaian, yang Insyaallah bulan Maret harus sudah berjalan,” kata Eri, Senin (27/2/2023).

Jangka waktu itu harus dipatuhi semua petugas sambung Eri, jika yang terlambat melayani masyarakat, lebih dari ketentuan, akan didenda, sama seperti kebijakan yang sudah berlaku pada layanan kesehatan Kota Surabaya.

“Di puskesmas. Seperti pembuatan akta (maksimal) 10 menit, ya sudah, kalau lebih, denda Rp 50 ribu,” terangnya.

Selain denda, seluruh sistem pelayanan adminduk, lanjut Eri, harus digital melalui aplikasi.

“Kalau masyarakat datang ternyata belum masuk aplikasi, tidak dihitung, dia keluar konter dulu, baru dibantu masukkan datanya. Sekarang harus full digital, pakai aplikasi. Kalau tidak, kita gak bisa tahu berapa akta kematian yang sudah terbit, akta kelahiran yang sudah terbit, gak bisa. Insyaallah kita mulai Maret semuanya, full,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemkot Surabaya juga menerima 330 mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang akan membantu memberi pelayanan adminduk pada masyarakat hingga Juni 2023 mendatang.

“Dispendukcapil Surabaya sudah menjadi mitra Kemendikbudristek sebagai lokasi magang sejak Juli 2022 untuk batch 3. Kembali terpilih batch 4, 2023 ini. Mereka yang terpilih dari total pelamar berjumlah 8.150,” kata Agus Imam Sonhaji, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya.

Related posts

Peringati HUT Bhayangkara ke-77 Polda Jatim Gelar Sholawat dan Do’a Bersama

Pelaku Curanmor 13 Lokasi Berhasil Diamankan Polrestabes Surabaya

Redaksi Mojokerto

Dewan Pers Minta Masyarakat Laporkan Media yang Berpihak Pada Calon Tertentu di Pemilu 2024

Nanang