jatimterkini.com, Mojokerto – Pelaku penganiayaan di Minimarket sekitar Alun Alun Kota Mojokerto berhasil diungkap Satreskim Polresta Mojokerto, diketahui Pria tersebut menganiaya seorang pegawai berinisial HMR dilatarbelakangi dendam pribadi, Kamis (22/09/2022).
AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. Membenarkan terkait pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Minimarket dekat Alun Alun Mojokerto sudah berhasil dimankan oleh Satreskim Polresta Mojokerto dirumah saudaranya, untuk lebih jelasnya nanti bisa konfirmasi ke Kasatreskrim.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat di Minimarket Alun Alun, “Tadi malam pelaku penganiayaan Minimarket Alun Alun berhasil diamankan,” Ucap AKP Rizki Santoso.
Pelaku atas nama Hendro berhasil diringkus Polisi dan diamankan dirumah kerabatnya di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22:00, setelah kabur dari rumahnya, tim Buser akhirnya berhasil melacak jejaknya.
Aksinya tersebut diburu Polisi sejak perbuatan brutalnya menghajar Hamidi Muhammad Rizqi (22) hingga terluka parah, “Sementara ini pelaku sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik”, Kata Rizki.
Diketahui pelaku merupakan warga Kecamatan Puri yakni si penggemar Vespa yang tergabung dalam kelompok pecinta motor klasik, yang baru menikah tiga bulan lalu kabur dari rumah.
Penganiayaan tersebut terjadi Selasa (22/09) sore, saat korban sedang ngopi duduk di teras Minimarket, pria asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon itu mengalami luka berat dibagian kepala setelah berkali kali dihantam menggunakan balok kayu. Akibatnya korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.
Sebelumnya, Saat kejadian pelaku melontarkan kata kata tuduhan selingkuh kepada pria yang sehari harinya bekerja di Koperasi, Rizki membenarkan dugaan motif tersebut, ”Korban dituduh menyelingkuhi istri pelaku,” Pungkasnya. (MK/ENR)