JatimTerkini.com
Kediri Raya

Kapolsek Gandusari Hadiri Santunan Anak Yatim dan Dhu’afa di Pasar Gandusari

Polres Trenggalek – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1443 H, Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Gandusari hari ini menggelar acara santunan anak yatim dan kaum dhu’afa. Selasa (17/08)

Kegiatan yang berlangsung didalam area pasar tersebut digelar dengan sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Forkopimca Gandusari juga turut hadir bersama Kepala pasar Gandusari, ketua paguyuban, perwakilan dari Dinas Komindak Kabupaten Trenggalek. Dalam kesempatan sambutannya Camat Gandusari Drs. Samelan mengapresiasi kegiatan santunan ini, meskipun dalam masa pandemi namun kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan tetap ada.

“Meskipun semua juga merasakan dampak perekonomian dari pandemi ini tetapi dengan kegiatan ini saya apresiasi kepada Paguyuban Pedagang Pasar Gandusari masih bisa menyisihkan sebagian rejekinya untuk membantu sesama yang membutuhkan,” kata Camat Gandusari.

Sementara itu Kapolsek Gandusari AKP Sutrisno, S. H. dalam sambutannya menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas kepada para pedagang pasar Gandusari, salah satunya tentang kedisiplinan protokol kesehatan di area pasar Gandusari.

“Pasar merupakan tempat bertemunya masyarakat dari beberapa daerah yang kita tidak tau mereka itu membawa virus atau tidak, maka dari itu kami berharap semua tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di pasar ini,” ujar AKP Sutrisno.

Lebih lanjut menurut Kapolsek Gandusari bahwa kesadaran kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan selalu dibangkitkan pihaknya dengan operasi yustisi di tempat keramaian termasuk pasar.

“Kehadiran kami setiap hari untuk melaksanakan operasi yustisi dipasar Gandusari jangan disalah artikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk kebaikan bersama dalam antisipasi penularan virus Covid 19,” pungkas AKP Sutrisno.

Diakhir acara dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu santunan kepada 11 orang kaum dhu’afa dan 4 orang anak yatim dimana Forkopimca Gandusari juga diberikan kesempatan untuk menyerahkan santunan tersebut.

Sumber : Polres Trenggalek