Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. meminta agar keberadaan Polisi RW haruslah membawa dampak positif dalam pengelolan Kamtibmas wilayah khususnya ditingkat RW.
Hal tersebut diungkapkan AKBP Alith saat meimpim apel pagi di halaman Mapolres yang diikuti oleh segenap pejabat utama, seluruh anggota dan perwakilan Polsek jajaran di halaman Mapolres Trenggalek. Senin, (29/5).
AKBP Alith mengungkapkan Polisi RW yang merupakan program nasional tersebut dilaksanakan oleh seluruh personel Polri yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat menggunakan pendekatan Community Policing, restorative justice dan Accountability.
“Saya minta, personel yang telah tunjuk segera mempersiapkan diri. Kenali ketua RW dan tokoh masyarakat dimana saudara ditugaskan, pahami karakter masyarakat dan petakan stuap masalah yang ada untuk kemudian bersama-sama mencari solusi terbaik.” Ujar AKBP Alith.
Sebagai informasi, hingga saat ini Polres Trenggalek telah membentuk sedikitnya 470 orang Polisi RW yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Angka ini akan terus bertambah untuk mencukupi kebutuhan ideal minimal 40% dari total 1.260 RW yang ada di Kabupaten Trenggalek
Sementara tugas pokok Polisi RW itu sendiri antara lain melakukan interaksi yang konsisten untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahanan, keinginanm harapan dan permasalahan di tingkat RW serti memberi solusi.
Disamping itu, Polisi RW juga bertugas melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW setempat dan bersama warga memecahkan masalah dimana tingkat permasalahannya relatif kecil. Dan yang tak kalah penting adalah Polisi RW wajib melaporkan dan menindaklanjuti permasalahan dan saran masukan dari masyarakat.