JatimTerkini.com
BojonegoroHeadline JTJatimTerkini

Jaksa belum tentukan tersangka korupsi mobil siaga, dealer UMC mulai diperiksa

Dugaan korupsi mobil siaga desa mulai diperiksa kejaksaan. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Meski belum menetapkan tersangka, namun penyidikan dugaan korupsi mobil siaga desa 2022 tetap berjalan. Kini, dari pihak Dealer PT UMC, mulai diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

“Update penyidikan mobil siaga masih proses pemeriksaan saksi dari penyedia, salah satunya sales Dealer PT UMC,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

Usai pemeriksaan saksi dari sales Dealer PT UMC, kata Adhitia, pihaknya kemudian akan memanggil unsur pejabat Pemkab Bojonegoro. Kemudian, meminta keterangan dari pemerintah desa. Sehingga, penetapan tersangka masih dalam proses.

“Konsentrasi kami sekarang masih fokus pemeriksaan saksi sales PT UMC. Baru ke pemerintah daerah, kemudian ke pemdes. Target penetapan tersangka ini masih proses,” kata dia lagi.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu digelontorkan untuk 384 desa di Bojonegoro. Temuan awal dalam kasus tersebut ada selisih harga sebesar Rp114 juta hingga 128 juta per unit.

Selain itu, proses penganggaran diduga juga tidak sesuai prosedur, serta adanya rekayasa dalam pelaksanaan proyek pengadaan mobil siaga desa. Pembelian mobil siaga jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio itu dilakukan secara lelang yang diawasi oleh tim yang dibentuk pemerintah desa. (Rd)