JatimTerkini.com
Trenggalek

Gunakan Apar dan Ranting Basah, Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan

Polres Trenggalek – Kebakaran lahan kembali terjadi. Kali ini, kebakaran lahan dilaporakn terjadi di petak 114 RPH Karangan, BKPH Karangan, masuk wilayah administrasi desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabuoaten Trenggalek. Selasa, (3/11).

Berawal dari laporan petugas Perhutani yang kebetulan sedang melakukan pemantauan kawasan hutan dan mendapati beberapa titik api di lokasi tersebut. Petugas gabungan dari Satsamapta Polres Trenggalek bersama dengan perhutani dan Damkar kemudian mendatangi TKP.

“Kebakaran lahan diperkirakan terjadi sekira pukul 11.00 Wib dan luas area terdampak 0,5 hektar.” Ujar Kapolsek Pogalan Iptu Rudi Sugiarto, S.H.

Petugas gabungan ini bekerja keras memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran (Apar) serta rating pohon basah agar api tak menjalar lebih luas. Atas kesigapan dan gerak cepat petugas tersebut, alhasil tak butuh waktu lama api yang membakar ilalang dan rumput kering tersebut dapat dipadamkan.

Menyikapi fenomena maraknya kebakaran hutan di sejumlah wilayah, Iptu Rudi menegaskan bahwa setiap harinya, pihaknya menyiagakan personel yang stanbay di Mapolsek dan bisa diperbantukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Sesuai dengan arahan Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. selain piket rutin, perkuatan personel kita pertebal untuk backup jika sewaktu-waktu dibutuhkan.” Imbuhnya.

Pihaknya juga mewanti-wanti warga khususnya yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar lebih berhati-hati dan waspada serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran seperti membakar sampah ataupun membuang puntung rokok sembarangan.

Kepada masyarakat yang mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan, pihaknya meminta agar segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas desa agar bisa dilakukan penanganan secepatnya.

“Alhamdulillah sekira pukul 12.00 Wib, api sudah bida dipadamkan.” Pungkasnya.