JatimTerkini.com
Headline JTJakartaPemiluPolitikTerkini

Forum Guru Besar minta hindari opini elektoral, harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa

Forum Guru Besar Indonesia meminta agar lebih mengedepankan kepentingan bangsa. Foto: net

JATIMTERKINI.COM: Terdapat sejumlah pesan oleh Forum Guru Besar untuk seluruh civitas akademika di Tanah Air. Salah satunya, agar menghindari opini elektoral dengan lebih mengedepankan kepentingan bangsa.

Pernyataan itu dikatakan Ketua Presidium Forum Guru Besar Indonesia, Prof Singgih Tri Sulistyono. Dalam menyikapi perkembangan kehidupan kebangsaan semakin memanas, kata dia, akademisi dan cendekiawan serta tokoh-tokoh masyarakat hendaknya menyampaikan pemikiran pemikiran yang lebih menyejukkan daripada membakar situasi.

“Lebih mendamaikan daripada meramaikan, lebih solutif dari pada provokatif,” terang Singgih dalam keterangan resminya, dilansir antara.

Bahkan, Guru Besar Universitas Diponegoro ini mengajak para akademisi dan cendikiawan bangsa menjadi suluh dengan berdiri di tengah dan mengayomi, mencerahkan ketika gelap, dan menjadi penuntun masa depan.

Kata dia, para akademisi dan cendikiawan jangan justru menyampaikan penyataan yang dapat menimbulkan kesan seolah mengiring opini politik elektoral terhadap pihak tertentu dan menegasikan pihak lain sehingga menyulut suasana yang penuh ketegangan dan konflik.

Adapun pernyataan Forum Guru Besar itu dihadiri oleh 15 orang guru besar dari berbagai perguruan tinggi, dan menghasilkan 8 maklumat yang dimaksudkan untuk mendinginkan dan mendamaikan suasana serta solutif terhadap persoalan persoalan kebangsaan.

Dia juga berharap maklumat yang disampaikan oleh presidium dapat menjadi pencerah bagi semua pihak demi keutuhan dan kejayaan NKRI, di tengah situasi kontestasi politik lima tahunan tersebut.

“Marilah kita jaga, kita rawat, dan kita kembangkan terus pusaka NKRI ini sebagai rumah bersama yang aman, tentram damai, bersatu, saling mengasihi, saling menghormati, gotong royong penuh kekeluargaan, tanggung jawab, sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya. (Rud)