Jakarta, (jatimterkini.com) Pasar fisik timah dalam negeri yang mulai diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sejak Maret – Agustus mencatat nilai transaksi lebih dari Rp 538 miliar. Khusus Agustus, tercatat nilai transaksi tertinggi sepanjang 6 bulan, sebesar Rp 107,2 miliar dalam 220 lot.
Sepanjang pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di BBJ, terjadi pertumbuhan baik dari jumlah Lot maupun nilai transaksi. Pada Maret, tercatat transaksi dalam 160 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 57,3 miliar. April tercatat transaksi sebanyak 235 lot dengan nilai Rp 90,2 miliar Mei, tercatat transaksi sebanyak 220 Lot dengan nilai Rp 88,5 miliar. Juni, terjadi transaksi sebanyak 210 Lot dengan nilai tranasksi sebesar Rp 95,9 miliar, dan Juli tercatat transaksi sebanyak 215 Lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 98,9 miliar.
Direktur Utama/Dirut BBJ, Stephanus Paulus Lumintang, mengatakan, adanya pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini, menunjukan bahwa industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, yang juga menunjukkan mulai menggeliatnya ruang gerak perekonomian nasional.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI, Fajar Wibhiyadi, mengatakan, sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi, pihaknya telah memastikan bahwa semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang terkait kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi.
Adanya tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalu bursa ini tentunya akan memberikan dampak positif baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara. Hal ini dikarenakan dengan mekanisme ini, akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor oleh negara.
Perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni Batangan. Namun. perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam Pasar Fisik Timah Murni Batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri.
Terkait Pasar Fisik Timah Murni Batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019, dan KBI juga berperan sebegai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi.
Stephanus, menambahkan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri ini. Caranya, melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di BBJ. BBJ juga terus berupaya menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi. Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami proyeksikan sampai dengan akhir 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri bisa mencapai angka Rp 800 miliar. (Bambang Wiliarto)