JatimTerkini.com
GresikHeadline JTJatimTerkini

Emak-emak Desa Roomo demo beras CSR Smelting yang Tak Layak, Camat: Akan Diperiksa Inspektorat

Warga yang mayoritas emak-emak menggeruduk Balai Desa Roomo. Foto: ist

Gresik-JATIMTERKINI.COM: Ratusan warga, yang mayoritas emak-emak melalukan aksi demo di depan Balai Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Selasa (17/9/2024). Mereka menuntut transparansi terkait pemberian CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT Smelting sekitar Rp 1 Miliar yang dikelola oleh pihak desa.

Dalam aksi demo itu, warga menyatakan bahwa pihak desa, termasuk BPD, harus transparan atas dana CSR yang diberikan PT Smelting untuk warga Roomo. Pasalnya, beras sembako yang disalurkan oleh kepala desa ke warga yang notabene berasal dari dana CSR PT Smelting ternyata tidak layak konsumsi. Tidak hanya berkutu, tetapi juga berbau apek.

“Tuntutan kami hanya transparansi pengadaan beras yang diberikan kepada masyarakat. Mulai harganya, pengadaannya dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Zahid, salah satu warga saat orasi di depan Balai Desa Roomo.

Dikatakan Zahid, tiap tahun Desa Roomo mendapatkan CSR dari PT Smelting dalam bentuk uang. Kali ini, masing-masing warga mendapatkan CSR Rp 140 ribu. Jika dirupakan beras, maka setiap warga akan menerima beras 10 kg dengan harga per kg sebesar Rp 14.000.

Namun, beras yang diberikan ke warga oleh pihak desa dinilai gak layak konsumsi.

“Tapi beras yang diberikan kepada masyarakat tidak layak dikonsumsi,” ungkap Zahid.

Meski di depan warga, Kepala Desa Roomo berjanji akan mengganti beras yang tak layak itu, namun ratusan warga tetap meminta transparansi atas pengelolaan dana CSR oleh pihak desa dan BPD Roomo.

Sementara, Sugianto, warga RT 4 RW 1 kepada awak media mengatakan, bahwa pengelolaan dana CSR dari PT Smelting tersebut tidak melibatkan RT/RW setempat. Semua ditangani oleh pihak desa, termasuk BPD. Bahkan, menurut dia, dalam pengelolaan dana CSR tersebut seolah-olah Kepala Desa hanya ‘manut’ saja dengan BPD. “Warga hanya minta transparansi saja,” jelas Sugianto.

Hal yang sama juga dikataka Bu Wawan. Menurut dia, beras yang diterima warga tidak hanya berkutu, berbau apek dan tak layak konsumsi. Tetapi, beras yang diterima ternyata beratnya tidak sampai 10 kg. “Seharusnya tugas BPD hanya mengawasi, bukan ikut andil. Dan beras yang kami terima beratnya antara 8,5 kg hingga 9 kg. Jadi tidak sampai 10 kg,” ungkapnya.

Camat Manyar Hendriawan Susilo saat memberikan keterangan media. Foto: ist

Camat Manyar Hendriawan Susilo pun akhirnya turun tangan atas kasus tersebut. Di depan ratusan warga, Hendriawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Roomo dan perangkat, juga BPD Roomo.

Bahkan, kata dia, pihak inspektorat juga akan melakukan audit terhadap pengelolaan dana CSR oleh pihak Desa dan BPD.

“Bapak dan ibu harus percaya, saya akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Karena pihak inspektorat akan menyelidiki terkait pengadaan beras dari CSR ini,” tambahnya. (Rud)