JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaNasionalTerkini

Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Empat Orang Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung

Jampidsus memberikan keterangan media. Foto: ist

Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan 4 orang saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022. Mereka yang diperiksa sebagai berikut:

1. EAS selaku Direktur Utama PT Datindo Entruycom.

2. HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.

3. DH selaku Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020.

4. RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.

Keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Jampidsus. (rud)