JatimTerkini.com
Headline JTJakartaPemiluPolitikTerkini

Ditemukan, surat suara simulasi tercantum 2 pasangan Capres, Komisi II DPR: KPU harus di usut

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Ditemukan surat suara simulasi Pemilu 2024 yang hanya berisi 2 pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres saja. Hal ini tentunya cukup janggal. Untuk itu Komisi II DPR RI mendesak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengusut KPU (Komisi Pemilihan Umum) atas temuan tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta Bawaslu melakukan penelusuran ihwal dugaan pelanggaran oleh KPU. Pasalnya, dalam Pemilu 2024 diikuti oleh tiga paslon Capres-Cawapres.

“Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti,” tegas Guspardi melalui keterangan tertulisnya.

“Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti,” tandas Guspardi.

Kata dia, kegiatan simulasi Pilpres yang hanya menampilkan dua paslon merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum dikirim atau didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia.

Politisi dari PAN itu menyebut, mestinya KPU melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi Pilpres 2024.

“Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” kata dia lagi.

Diketahui sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Solo memprotes contoh surat suara dalam simulasi yang digelar KPU Kota Solo. Pasalnya, hanya berisi dua pasangan Capres-Cawapres.

Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo YF Sukasno mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut saat meminta contoh surat suara ke KPU.

“Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi, lho,” tambah Sukasno. (Rudi)