JatimTerkini.com
HukrimJatimMadura

CV RJ Diduga Menimbun Serta Memperjualbelikan BBM Subsidi Untuk SPOB dan Industri

Gudang Milik CV RJ yang dikelola FDL diduga menjadi gudang BBM Subsidi yang diperjualbeikan
Gudang Milik CV RJ yang dikelola FDL diduga menjadi gudang BBM Subsidi yang diperjualbeikan

MADURA JT – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jawa Timur sampai sekarang tidak ada hentinya. BBM Jenis Solar tersebut yang digunakan untuk kepentingan industri,kapal dan tambang. Kali ini ditemukan di wilayah Madura.

Seperti kasus yang dilaporkan masyarakat dimana Gudang milik CV RJ yang berlokasi di Desa Kamal Kp. Kejawan Bangkalan (depan Puskesmas) disinyalir digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Solar.

“Sepertinya itu Solar subsidi yang diperjualbelikan ke SPOB. Solar Subsidi (untuk SPBU) dan Solar sisa kapal (kencing) ditimbun dan dijual kembali ke kapal SPOB” ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (19/11/2023).

Menurutnya, gudang yang yang terletak di Pelabuhan Barat itu disinyalir sebagai tempat untuk menimbun 100 ton kemudian dioplos sama Solar industri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Sepertinya ditimbun di gudang dan di Perahu yang sudah dimodifikasi sehingga tak kentara. Solar itu juga selain dijual ke SPOB, dijual juga ke PT BSS ” ulasnya.

Gudang CV RJ yag dikelola FDL

Disinggung terkait Backup dari pihak-pihak tertentu, sumber dari warga masyarakat tersebut enggan untuk mengungkapkannya.

“Maaf saya tidak tahu kalau terkait soal itu. Kami hanya berharap pihak penegak hukum bertindak itu aja dan mereka diduga kuat mereka melanggar UU Cipta Kerja.” pungkasnya.