JatimTerkini.com
BlitarHeadline JTJatim

Cium ‘aroma’ korupsi, Wabup Blitar desak Kabag Pengadaan dicopot

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Foto: KompasTV

JATIMTERKINI.COM: Aroma dugaan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa sepertinya sudah tercium oleh Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso. Terlebih lagi, rendahnya serapan anggaran pembangunan di Kabupaten Blitar.

Dia menduga lantaran ada indikasi permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga, secara tidak langsung berdampak pada lambatnya pelaksanaan kegiatan.

Menurut Rahmat, dirinya mendapat banyak laporan terkait buruknya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diantaranya, oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada rekanan yang ikut dalam proses lelang kegiatan pembangunan.

“Nilai kegiatannya sekitar Rp12 miliar, terus minta Rp300 juta kepada pemenang lelang, itu sudah berapa persen. Saya punya bukti dan siap jika nanti jadi saksi,” tegas dia.

Tragisnya lagi, kata Rahmat, kegiatan tersebut tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan dukungan anggaran dari pusat.

Padahal, lanjut Rahmat, pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati sudah berjuang keras untuk mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pembangunan di Bumi Penataran.

Praktik tersebut, kata dia lagi, secara otomatis berdampak pada kualitas pembangunan. Pasalnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan justru dialokasikan untuk kepentingan lain.

“Mbok sampek lebaran kuda, kalau kepala bagian leyanan pengadaan (BLP) tidak diganti, pembangunan di Kabupaten Blitar pasti buruk,” tegas dia.

Rahmat menduga praktik kotor dengan minta jatah kepada para rekanan ini juga dalam rangka kepentingan pengisian kekosongan jabatan. Apalagi, yang bersangkutan kini juga ikut menjadi salah satu peserta seleksi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Kalau nanti ternyata Pak Iwan itu lolos dan menjadi pejabat eselon II b, berarti rumor jual beli jabatan itu benar adanya,” tandas Wabup.

Untuk itu, Rahmat mendesak kepada bupati agar yang bersangkutan dipindahtugaskan ke urusan yang lain. Dengan harapan, proses pembangunan di Kabupaten Blitar sesuai yang direncanakan.

“Saya gak pernah menerima apa pun dari rekanan, apalagi meminta,” jelasnya.

Sementara, terkait lambatnya proses pembangunan, Iwan menjelaskan, bahwa itu karena ada regulasi terkait penggunaan produk dalam negeri. Akibatnya, pelaksanaan pembangunan sedikit molor karena ada penyesuaian rencana anggaran biaya (RAB).

“Itu karena teknis, harus memasukkan TKDM (tingkat komponen dalam negeri),” tambahnya. (ruh)