JatimTerkini.com
Kediri Raya

Cegah Penyebaran Covid 19, Bhabinkantibmas dan Babinsa Dampingi Tim Medis Gelar Tracing

Polres Trenggalek – Untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Suruh, Satgas Covid – 19 dan aparat gabungan yang ada di wilayah Kecamatan melakukan pelacakan terhadap warga yang pernah kontak erat dengan pasien Covid 19.

Kegiatan pelacakan kontak erat atau tracing terhadap warga yang telah melakukan kontak erat dengan pasien terconfirmasi Positif Covid 19 tersebut kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkantibmas Desa Puru Polsek Suruh Polres Trenggalek Bripka Dian Dwi Pratomo dan Babinsa Desa Puru Serka Muji Santoso yang pada siang ini melakukan pendampingan terhadap Satgas Desa Puru dan tim medis dari Puskesmas Suruh menggelar tracing di Dusun Krajan Desa Puru. Sabtu (14/08)

Kegiatan tracing dan edukasi tersebut dilaksanakan karena adanya salah satu warga Dusun Krajan Desa Puru, dengan inisial PD (82 Thn) yang sebelumnya memiliki keluhan pusing, batuk, demam, flu dan tidak enak badan yang selanjutnya berobat ke RSUD Dr Soedomo dan terkonfirmasi positif Covid – 19 berdasarkan hasil test swab Swab PCR yang dilaksanakan di RSUD Dr Soedomo Trenggalek

Salah satu tim medis dari Puskesmas Suruh menyampaikan bahwa kegiatan tracing ini bertujuan untuk menelusuri riwayat penyakit dan kontak erat dengan pasien supaya Covid – 19 tidak menyebar kepada warga yang lain karena penyebaran Virus ini sangat cepat

“Petugas yang ikut melaksanakan tracing kali ini terdiri dari Tracer staf Puskesmas Suruh, Satgas Desa Puru, Bidan Desa Puru, Bhabinkamtibmas Desa Puru Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Babinsa Desa Puru sebagai pendamping dan pengamanan dalam kegiatan tracing kontak erat,” jelasnya

Sementara itu Bhabinkantibmas Desa Puru Polsek Suruh Polres Trenggalek Bripka Dian Dwi Pratomo menuturkan, pihaknya bersama Tim Tracer melakukan tes swab atau rapid antigen kepada warga Dusun Krajan Desa Puru yang telah melakukan kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif Covid – 19, serta memberikan pemahaman untuk tidak takut ataupun malu, tetapi dengan kesadaran melapor pernah kontak erat.

Menurutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini merupakansarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid – 19 sampai tingkat bawah.

“Kita semua tidak boleh lengah, harus waspada, mematuhi protokol kesehatan (5M) seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Sebab, kita semua tidak tahu di sekitar kita ada yang terpapar atau tidak,” tambahnya

Sumber : Polres Trenggalek