JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaTerkini

Awas! Serangan balik koruptor di tahun politik

Boyamin Saiman, inspirator MAKI (foto: ist)

JATIMTERKINI.COM: Kini, sejumlah media tengah ramai memberitakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menetapkan AQ seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi. Gak itu hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kominfo. Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat, sesuai dengan sifat jahat perbuatan.

Selain itu, Jaksa Agung ST Bacharuddin diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan, yakni punya hubungan gelap dengan janda cantik, seorang figur publik yg terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

“Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik yg penuh dengan berita intrik dan hoak,” jelas Boyamin Saiman, inspirator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia).

Narasi tak sedap itu di saat MAKI mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi. “MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi. Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat,” tegas Boyamin.

Kata Boyamin, masyarakat harus bersatu, bergandengan tangan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. “Sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus (Makelar Kasus),” kata dia lagi.

MAKI yakin, untuk saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung ST Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa. Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang aparat penegak hukum dari berbagai sisi. Dan bila tidak jernih berpikir, masyarakat akan bias memandang persoalan ini. Karena, tambah Boyamin, bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar. Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.

“Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat. Juga sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor (Tindak Pidana Korupsi) secara transparan. Dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.
MAKI juga akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih,” urainya. (Rudi/*)