Mojokerto – Menjelang Momen Idul Adha Guna Mencegah Dan Mengendalikan Penyebaran Wabah PMK, Sat Samapta Polresta Mojokerto Perketat Mobilitas Hewan Ternak Yang Masuk Ke Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Minggu (26/06/2022).
Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam, S.E Mengatakan Pihak Kepolisian Resort Mojokerto Kota Bersama Instansi Terkait Telah Meningkatkan Pengawasan Terhadap Hewan Ternak Yang Akan Masuk Ke Rumah Potong Hewan (RPH) Dengan Memastikan Hewan Tersebut Sudah Memiliki Izin Kesehatan Dan Bebas Dari PMK.
“Menjelang Hari Raya Idul Adha, Personel Polresta Bersama Instansi Terkait Bergerak Untuk Memastikan Ternak Yang Ada Di Wilayah Mojokerto Raya Sudah Didampingi Oleh Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP), Hewan Yang Masuk Mojokerto Raya Itu Di Cek, Kesehatannya” Imbuhnya.
“Seperti Yang Dilakukan Personel Sat Samapta Polresta Mojokerto Hari Ini, Pemantauan Dan Pengecekan Setiap Kendaraan Yang Mengangkut Hewan Ternak Akan Diperiksa Surat Surat Beserta Kondisi Kesehatannya,” Terangnya.
“Selain Memonitoring Hewan Ternak Yang Masuk Ke Mojokerto Raya Personel Sat Samapta Polresta Mojokerto Juga Melakukan Pengawasan Terhadap Hewan Ternak Yang Berada Di Rumah Potong Hewan Kota Mojokerto”
“Petugas Tak Segan Memutar Balikkan Kendaraan Pemilik Hewan Ternak Apabila Tidak Dilengkapi Dengan Surat Izin Kesehatan Dari Daerah Asal,” Tutup M.K Umam. (FDT)