JatimTerkini.com
Surabaya

Antisipasi Ledakan Covid, 10 Persen Karyawan di Surabaya Wajib Swab

Suasana Swab PCR salah satu pegawai Pemkot Surabaya. (foto/ist)

Surabaya, (jatimterkini.com) – Memasuki level 1 PPKM, Kota Surabaya tak mau lengah. Mengantisipasi ledakan kasus Covid, seluruh tempat kerja atau usaha diwajibkan menjalani swab test. Minimal 10 persen dari total karyawan.

Swab PCR akan dimulai dari pegawai Pemkot Surabaya. Lalu, menyasar seluruh instansi dan  tempat usaha lain di Kota Pahlawan. “SE Antisipasi Ledakan Covid sudah diteken Walikota. Mulai 24 November, seluruh kantor dan tempat kerja wajib swab test,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Senin (22/11).

Pelaksanaan swab akan difasilitasi Puskesmas terdekat. Termasuk, tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya. “Para ASN mulai Pemkot, Kecamatan dan Kelurahan yang akan dijadikan contoh. Setelah itu, lembaga lain,” jelasnya.

Karyawan yang akan diswab dipilih secara acak. Namun, tetap diplih berdasarkan asal. Hal ini untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penularan Covid sejak dini. Pemkot juga telah berkirim surat ke seluruh perusahaan milik negara maupun swasta.

Isinya, diimbau mengikuti swab tes. “Kegiatan ini peningkatan dari Swab Hunter. Hanya, sasarannya tempat kerja,” tegasnya. Swab ini tindak lanjut dari peningkatan pasien Covid-19, yang dirawat di Hotel Asrama Haji (HAH).

Tingga minggu terakhir, terjadi sedikit lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. “Biasanya di Hotel Asrama Haji (HAH) hanya 7 pasien, terus naik  8-9 pasien, sekarang ada 11-14 pasien. Ini harus diantisipasi,” tegasnya. Rata-rata, pasien Covid justru tanpa gejala.

Masyarakat Kota Surabaya diajak tidak meremehkan pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 1.  Jika lengah, bisa muncul ledakan Covid. Penanganan Covid-19 juga membutuhkan tanggung jawab dan gotong-royong semua elemen masyarakat.

“Ini tidak bisa diremehkan, meskipun terjadi peningkatan sekian persen. Pemkot Surabaya melakukan antisipasi,” pungkasnya. (bambang wiliarto)