JatimTerkini.com
Headline JTJatimSurabayaTerkini

Akibat banyak kebocoran, Walikota Surabaya bakal berlakukan parkir non tunai 

Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Untuk menekan angka kebocoran dari pendapatan parkir, Walikota Surabaya Eri Cahyadi bakal menerapkan sistem baru. Yaitu, parkir non tunai yang akan berlaku mulai Februari 2024.

Pembayaran parkir non tunai hanya bisa dilakukan dengan scan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), voucher, atau parkir berlangganan.

“Bisa ada alternatif (voucher dan berlangganan), tapi tidak ada yang tunai,” tegas Eri dalam talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya dengan topik Merawat Kota Surabaya.

Dengan penerapan sistem baru ini, kata Eri, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya bisa naik sampai 40 persen dari target sebelumnya. Dan, pendapatan ini dapat dialokasikan untuk seragam siswa miskin dan pendidikan siswa putus sekolah.

Selama ini besaran kebocoran PAD dari parkir tidak bisa dihitung secara pasti. Karena, kata Eri lagi, ada jam penggunaan lahan parkir yang tidak terhitung.

“Saya pernah survei sendiri dengan perguruan tinggi di satu titik parkir. Jumlah karcis yang disetor berbeda 20 sampai 30 persen dengan jumlah sepeda motor yang parkir. Saat saya tanya, Dishub menyalahkan jukir, jukir menyalahkan Dishub. Akhirnya, ayo pakai non-tunai agar semua fair, tidak saling menyalahkan,” jelas dia.

Dikatakan Eri, parkir liar adalah hal biasa yang sudah puluhan tahun ada. Demikian juga dengan penolakan di lapangan. Namun Eri yakin Pemkot bisa melawan mafia parkir dengan dukungan kekuatan seluruh rakyat Surabaya.

“Surabaya dilahirkan dari darah pejuang, tidak mungkin tidak bisa mengatasi. Mafia parkir, preman, hanya ada di satu dua titik. Waktunya bangkit, bersama menyelesaikan,” ungkap dia.

“Istiqomah amar makruf nahi mungkar dengan ketenangan sambil berdiskusi, pasti selesai. Saya tidak bisa mengutamakan 100 orang dengan merugikan lebih banyak orang,” lanjutnya.

Dengan cara pembayaran digital, pemerintah dapat memastikan persentase pendapatan jukir 35 persen. Sisanya baru dibagi untuk katar, koordinator, dan Pemkot.

Dengan cara ini, Pemkot juga dapat mendeteksi penghasilan keluarga jukir tersebut yang merupakan warga Surabaya, sudah memenuhi standar 4 sampai 5 juta rupiah per bulan atau belum. Jika belum, Pemkot dapat memberikan intervensi dengan memberikan pekerjaan padat karya untuk istri atau anak jukir. (Rudi)