JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaNasionalSurabayaTerkini

Wakil Ketua DPRD Jatim dan Kakaknya Dilaporkan ke KPK, Dituding Selewengkan APBD Bermodus Narasumber Diduga Bergelar Bodong

Laporan pengaduan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim. (Foto: Ist)

Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Skandal dugaan penyalahgunaan APBD Provinsi Jawa Timur menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. Politisi Demokrat itu bersama kakak kandungnya, Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilayangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

Kuasa hukum pelapor, Safira Widyawati yang mewakili Achmad Shuhaeb, membenarkan pelaporan itu. Menurutnya, aduan tidak hanya menyasar Sri Wahyuni dan Sukur Priyanto, tetapi juga disertai permintaan supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi serupa yang telah dilaporkan di Polda Jawa Timur.

“Selain membuat pengaduan, kedatangan kami di Gedung Merah Putih juga meminta agar KPK melakukan supervisi dan monitoring terhadap pengaduan rekan-rekan di Polda Jatim,” ujar Safira.

Modus Narasumber dan Dugaan Gelar Palsu

Safira mengungkapkan, praktik yang diadukan itu diduga telah berlangsung sejak 2024. Dalam kurun tersebut, Sri Wahyuni yang akrab disapa SW, disebut kerap menunjuk kakak kandungnya sendiri, Sukur Priyanto, sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan resmi DPRD Jatim.

Kejanggalan muncul saat proses pencairan anggaran. Untuk mendapatkan honorarium narasumber dari APBD, Sukur Priyanto disebut hanya melampirkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae).

Setelah ditelusuri, gelar akademik yang tercantum dalam CV tersebut, baik gelar Sarjana maupun Magister, diduga tidak sah. Gelar tersebut tidak tercatat secara resmi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Semua bukti terkait penggunaan gelar akademik dan dokumen lain sudah kami serahkan ke KPK,” tegas Safira.

Langkah pelaporan ini, kata dia, sejalan dengan penegasan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf yang berulang kali mengingatkan agar APBD diprioritaskan untuk kebutuhan rakyat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sri Wahyuni maupun Sukur Priyanto terkait laporan tersebut. (red)