JatimTerkini.com
Trenggalek

Polisi di Treggalek Turut Sosialisasikan Pembebasan Pajak Daerah

Polres Trenggalek – Jajaran kepolisian turut berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelibatan Polsek Kampak dalam sosialisasi patuh pajak kendaraan yang dimotori oleh Bapenda jatim dan Dispenda Kabupaten Trenggalek. Kamis, (17/10).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kampak Iptu Henri Agus S, S.Sos., mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan sedikitnya 5 personel dari Polsek Kampak. dua diantaranya merupakan Polisi Wanita atau Polwan.

Sedangkan untuk lokasi sosialisasi lanjut Iptu Henri mengambil tempat di dua titik antara lain, simpang empat Kampak-Munjungan dan area pasar Kampak. Dua lokasi ini dipilih dengan pertimbangan tingkat aktivitas yang tinggi dan tempat berkumpulny warga dari berbagai kalangan..

“Iya benar, hari ini kita lakukan sosialisasi tentang pembebasan pajak daerah atau yang lebih dikenal dengan sebutan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sekaligus sebagai kegiatan imbangan operasi Zebra Semeru 2024.” Ujar Iptu Henri.

Sosialisasi diantaranya tentang pembebasan pajak daerah yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2024 meliputi bebas pokok BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif dan bebas Denda SWDKKLJ untuk tahun lewat.

Selain itu petugas juga menyampaikan terkait dengan seluk beluk Operasi Zebra Semeru 2024 yang tergelar sejak tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang serta memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan berkeselamatan.

“Seperti peribahasa, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat, demikian pula dengan kesadaran tertib berlalu lintas menjadi semakin baik. Pelanggaran dan angka kecelekaan bisa semakin ditekan.” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan baik, mengingat cukup banyak kemudahan yang didapat diantaranya adalah tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan.

“Silahkan, mumpung ada kesempatan pembebasan pajak daerah. Pesan saya utamakan keselamatan saat berkendara, patuhi aturan lalu lintas.” Pungkasnya.