JatimTerkini.com
Trenggalek

Antisipasi Karhutla, Polres Trenggalek Libatkan LMDH dan Pesanggaem

Polres Trenggalek – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) nampaknya benar-benar menjadi perhatian jajaran kepolisian Resor Trenggalek. Hal ini tercermin dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan untuk pencegahan terjadinya Karhutla baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Salah satunya adalah Polsek Pogalan dan Tugu

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pogalan Iptu Rudi Sugiarto, S.H. mengatakan wilayah kecamatan Pogalan banyak dinominasi oleh kawasan hutan yang berada di bawah naungan Perhutani.

Kondisi tersebut tentunya memiliki kerawanan Karhutla yang relatif tinggi, terlebih di musim kemarau panjang seperti saat ini. Pada sisi yang lain kawasan hutan tersebut berdekatan dengan pemukiman warga sehingga harus lebih hati-hati dan waspada.

“Iya Benar. Hari ini, kami bersama Koramil, Perhutani dan Pemerintah Desa melakukan sosialisasi tentang bahaya Karhutla terutama kepada masyarakat dan pesanggem di Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan.” Ungkapnya.

Disamping menyampaikan sosialisasi dan edukasi, sebagai langkah mitigasi, pihaknya bersama stakeholder terkait juga memasang spanduk imbauan berukuran cukup besar di seputaran kawasan hutan.

“Agar lebih efektif Kita libatkan semua komponen, mulai dari pemerintah desa, Lembaga Masyaraka Des Hutan (LMDH), pesanggem dan masyarakat setempat.“  Imbuhnya

Sementara itu Kapolsek Tugu AKP Panut, S.H, mengatakan, kegiatan serupa juga dilakukan oleh jajaran Polsek Tugu bersama stakeholder terkait. Spanduk imbauan tersebut dipasang pada sedikitnya di dua titik yang berbeda yakni di kawasan Gunung Jemuken masuk Desa Jambu dan Gunung Watu Desa Ngepeh Kecamatan Tugu.

“Kita ajak masyarakat untuk bersama-sam melestarikan hutan dan mencegah Karhutla dengan cara tidak membakar sampah khususnya didekat hutan, tidak membuang puntung rokok apalagi yang masih menyala sembarangan.” Ujar AKP Panut.

Pihaknya mengimbau agar semua elemen masyarakat turut open dan peka terhadap lingkungan. Jika mengetahui ada Karhautla, pihakny ameminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, perangkat desa ataupun Polsek terdekat agar bisa segera dilakukan pemadaman dan mencegah kebakaran yang lebih luas lagi.