JATIMTERKINI.COM: Keberadaan MK (Mahkamah Konstitusi) dianggap tak punya kewenangan menangani kecurangan Pemilu 2024. Massa yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mendukung hak angket oleh DPR RI.
Bahkan, TPDI dan Perekat Nusantara mendatangi Gedung Senayan untuk menemui langsung pimpinan DPR RI. Mereka sepakat jika hak angket digunakan dalam mengusut kecurangan Pemilu 2024.
“Perwakilan DPR belum tahu nanti siapa tergantung siapa Ketua atau Wakil Ketua DPR yang piket hari ini,” kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Salestinus, dilansir Tempo.
Pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara III itu, selain mendukung hak angket DPR, TPDI dan Perekat Nusantara juga meminta DPR memanggil Presiden Joko Widodo dalam dugaan pelanggaran pemilu
“Soal pemakzulan atau Presiden berhenti menurut pasal 8 UUD 1945,” tegas Petrus.
Diketahui, usulan hak angket ini bermula dari pernyataan calon presiden Ganjar Pranowo. Ganjar mengatakan dirinya mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket. Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi.
Usulan itu disambut baik oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surya menilai sejauh ini Koalisi Perubahan dengan kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki hubungan yang tak berjarak. Untuk itu, dia menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
“Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP,” papar Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta.
Sementara, Koalisi Perubahan terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Sementara PDIP bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud di Pilpres 2024.
Politikus PDIP Chico Hakim merespons anggapan hak angket tak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024. Menurut dia, PDIP dan partai-partai pendukung hak angket tidak menjadikan hasil pemilu sebagai tujuan utama, tetapi ingin mencari kebenaran.
“Output kami adalah mencari kebenaran, mencari kejujuran, dan menegakkan keadian,” ujar Chico dilansir Tempo.
Chico mengatakan, dia menginginkan siapa pun yang bersalah dan terbukti melanggar secara terstruktur sistematis dan masif harus bertanggung jawab. Dia mengatakan tanggung jawab itu bisa dengan membatalkan hasil pemilu atau mengubah suara.
“Ini menjadi tujuan-tujuan yang bukan utama. Yang utama adalah menegakkan kebenaran dan keadilan,” jelas Chico.
Hak angket, kata Chico, didasari oleh kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat umum, bukan hanya paslon maupun partai-partai pendukung paslon. Dia mengatakan partai merupakan perwakilan dari rakyat dan penyalur aspirasi masyarakat di parlemen.
Dikatakan Chico, masyarakat telah melihat banyak pelanggaran dan kecurangan pemilu. Pelanggaran itu, dia mengatakan antara lain keterlibatan ASN, aparat TNI-Polri, bahkan sampai tingkat pejabat tinggi seperti Presiden. Dia mengatakan mereka diduga terlibat dalam manipulasi dan intimidasi dalam hal pelanggaran pemilu.
“Ini semua tidak bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena bukan kewenangan MK terkait dengan pemilu,” pungkasnya. (Dc)