JatimTerkini.com
Jakarta

Aktivis dan Praktisi Hukum Nilai Cawe-Cawe Presiden Jokowi  Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis dan Massif

JAKARTA, jatimterkini.com – Presiden Jokowi yang turut cawe-cawe pada Pilpres 2024 menjadi diskusi hangat kalangan aktivis, akademisi hingga praktisi hukum.

Mereka menilai intervensi atau cawe-cawe itu lantaran demi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Pranowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Bahkan cawe-cawe Presiden Jokowi itu diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Mulai fakta putusan syarat Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Gibran Rakabuming Raka yang mendaftar sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Hal itu terungkap dalam diskusi bertema “Cawe-cawe Presiden Jokowi, Kemunduran atau kemajuan Demokrasi?” yang digelar Jaringan Diskusi Re-Publik secara daring pada Kamis, 7 Desember 2024.

Narasumber berkompeten dihadirkan pada diskusi tersebut, diantaranya pakar Hukum Tata Negara Demas Brian W, S.H, M.H yang juga Direktur Presisi (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti Korupsi). Kemudian Sunandiantoro, S.H, M.H, seorang advokat asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain keduanya, hadir dalam diskusi itu sejumlah aktivis Dewan Pengawal Reformasi (DPR), Aliansi ‘98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM; Pro Kader Lintas Mahasiswa (PROKLAMASI), dan Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia.

Dalam diskusi itu, awalnya mereka membicarakan pernyataan Presiden Jokowi pada pertemuannya dengan para pemimpin redaksi media massa dan content creator di Istana Negara, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

“Kan sudah saya sampaikan bahwa saya cawe-cawe itu merupakan kewajiban moral, menjadi tanggung jawab moral saya sebagai Presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024,” sebut Jokowi pada para awak media saat itu.

Menanggapi hal itu, Dr. Demas menegaskan cawe-cawe Presiden Jokowi dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Ia merujuk pada beberapa fakta, di antaranya prahara di MK dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai Cawapres untuk mendampingi Capres Prabowo Subianto.

“Menurut saya, perkataan Presiden Jokowi yang akan cawe-cawe pada Pilpres 2024 merupakan perbuatan tercela yang dapat berdampak buruk pada iklim demokrasi pada Pilpres 2024,” kata Demas dikutip Jumat, 8 Desember 2023.

Demas melanjutkan, prahara MK yang terbukti salah satu pemohonnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang (Anak Bungsu Presiden Jokowi).
Kemudian putusan MKMK yang membuktikan adik ipar Jokowi yaitu Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. dinyatakan bersalah melanggar etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“Bahkan dalam perkembangannya melalui Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 anak Sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Calon Wakil Presiden pada kontestasi Pilpres 2024, yang kini dikenal sebagai Anak Haram Konstitusi jika kita megutip tulisan pada laman berita Tempo,” Ungkap Demas saat menyampaikan materi pada disekusi tersebut.

Selanjutnya, Demas menerangkan dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi yang terstruktur, sistematis dan massif melalui lembaga negara.

“Seorang Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tentu memiliki kekuasaan yang dapat dengan mudah menggunakan alat negara dalam hal memberikan privilege kepada anaknya yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk memenangkan Kontestasi Pilpres 2024,” papar Demas.

“Lebih detilnya silahkan saksikan chanel youtube Tempodotco, Bocor Alus Politk dengan judul Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran,” lanjut Demas.

Sementara itu, advokat Sunandiantoro menyoroti cawe-cawe di Pilpres 2024 tidak hanya pada urusan hukum. Menurutnya, dugaan cawe-cawe itu dilakukan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun dalam bentuk sembako di beberapa daerah.

Pria yang juga menjadi Koordinator Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia ini mencontohkan kunjungan Jokowi di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sebelumnya menjadi tempat kampanye dari pasangan Capres dan Cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Seperti ramai di berbagai media yang mengungkapkan adanya kampanye Ganjar Pranowo yang dibuntuti kunjungan kerja Presiden Jokowi. Jika satu kali mungkin itu kebetulan, tapi jika terjadi beberapa kali tentu bukan hal yang wajar,” ungkap Sunan.

Saat Ganjar Pranowo melaksanakan kampanye di Papua, lanjut Sunan, beberapa hari setelahnya (22/11) Presiden Jokowi juga ke Papua dengan dalih meresmikan kampung nelayan serta membagikan bantuan pangan cadangan beras.
Kemudian ketika Ganjar Pranowo datang ke NTT, masih kata Sunan, beberapa hari kemudian Presiden Jokowi juga hadir di NTT dengan alasan sama, yakni memberikan bantuan pangan.

“Presiden Jokowi memang sedang gencar-gencarnya keliling ke daerah-daerah dalam rangka membagikan bantuan Pemerintah kepada masyarakat. Entah dengan dalih apapun tentu kita harus melihatnya sebagai perbuatan politik Bapak Jokowi selaku orang tua dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Calon Wakil Presiden,” beber Sunan.

Karena itulah, Sunan meyakini bahwa Jokowi melakukan cawe-cawe di Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis dan masif.

“Tentu patut kita menyatakan demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran,” pungkas Sunan menutup acara jaringan diskusi tersebut. (Res)