JATIMTERKINI.COM: Rabu (8/11/2023) mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, kembali menjalani pemeriksaan. Namun kali ini pemeriksaan bukan di Polda Jatim, melainkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.
Rahmat Santoso bakal diperiksa Kejari Blitar terkait dengan dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas. Pasalnya, Kejari Blitar kini sudah resmi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Kepala Kejari (Kajari) Blitar, Agus Kurniawan mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan sejak terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Kajari Blitar No : PRINT-05/M.5.22/Fd.2/10/2023 tertanggal 30 Oktober 2023. “Iya sudah kita terbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat,” jelas Agus, dilansir LenteraToday.com.
Dalam surat perintah itu disebutkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dalam sewa rumah, yang diperuntukan untuk rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Dan, sewa rumah dinas Wabup Blitar yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 490 juta untuk 20 bulan sejak Mei 2021 sampai Desember 2022.
Namun, orang nomor satu di korps Adhyaksa Blitar tersebut menolak menjelaskan, karena proses penyelidikan sedang berjalan. “Mohon maaf, kami minta waktu agar tim penyelidik bekerja dulu. Setelah selesai, hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Demikian juga siapa saja yang akan diperiksa atau dimintai keterangan, Agus menjawab kalau itu juga bagian dari proses penyelidikan. “Kami tidak bisa menyebutkan siapa saja yang akan dimintai keterangan, yang pasti semua pihak terkait itu (sewa rumah dinas Wabup Blitar),” kata Agus lagi.
Seperti diketahui, jika sewa rumah dinas Wabup Blitar mencuat setelah terungkap Pemkab Blitar melalui Bagian Umum mengeluarkan anggaran Rp 490 juta selama 20 bulan sejak Mei 2021 – Desember 2022 untuk menyewa rumah milik Bupati Blitar, Rini Syarifah di Jalan Rinjani No 1, Kota Blitar menjadi rumah dinas Wabup Blitar.
Padahal sejak menjabat Pebruari 2021, Wabup Rahmat tidak pernah menempati rumah dinas Wabup Blitar tersebut. Tapi tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) sampai Mei 2023, kemudian pindah ke Wisma Moeradi milik Pemkab Blitar di Jl. Merdeka, Kota Blitar hingga mengundurkan diri pada Agustus 2023.
Sementara itu Mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso yang sudah resmi mundur sejak 4 November 2023 diminta komentarnya soal penyelidikan oleh Kejari Blitar mengaku sudah mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan pada, Rabu(8/11/2023) mendatang. “Sepertinya pihak kejaksaan serius mengusut ini (sewa rumah dinas Wabup Blitar), buktinya saya dapat surat panggilan untuk diperiksa,” tambah Rahmat.
Rahmat sudah resmi tidak menjabat sebagai Wabup Blitar, karena maju sebagai Caleg DPR RI dari PAN Dapil Jatim IX (Bojonegoro – Tuban). “Jadi tidak perlu ijin Mendagri, kan saya sudah warga biasa buka Wabup lagi dan InsyaAllah saya datang ke Kejari Blitar,” terangnya. (Rudi/*)