JatimTerkini.com
GresikHeadline JTHukrimTerkini

Universitas Gresik Gandeng YLBH Fajar Trilaksana untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Fakultas Hukum (FH) Universitas Gresik melakukan kerjasama (MoU) dengan YLBH Fajar Trilaksana (YLBH FT). Foto: ist

Gresik-JATIMTERKINI.COM: Untuk mendukung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum (FH) Universitas Gresik melakukan kerjasama (MoU) dengan YLBH Fajar Trilaksana (YLBH FT). Yakni, penyelenggaraan kegiatan magang atau praktek kerja lapangan (PKL) bagi para mahasiswa.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor YLBH Fajar Trilaksana, Jl Sumatra Terminal 3 Gresik.

Tampak dalam penandatanganan MoU tersebut pihak FH Universitas Gresik, Dara Puspitasari, S.H., M.H. (Dekan) Zakiah Noer, S.H., M.Kn (Kaprodi), Rizki Kurniawan, S.H., M.Kn. Ika Ayudiyanti, S.H., M.H (Ketua UPM Fakultas), Yati Vitria, S.H., M.H. (ketua LPPM Fakultas), Prihatin Effendi, S.H., M.H. (Sekretaris Kepegawaian) dan Mashudi, S.H., M.H. selaku Dosen. Sementara, YLBH Fajar Trilaksana diantaranya Andi Fajar Yulianto SH MH selaku Direktur, Herman Sakti SH.MH. Sekretaris, Kitri Jumiati, SH. & Andi Rafif Adyatma, SH., CPLA. Sebagai Dewan Pembina.

Dara Puspita mengatakan, kerjasama itu merupakan hasil komunikasi, diskusi dan kolaborasi yang memang sudah lama terjalin. Untuk lima tahun kedepan dengan adanya kerjasama tersebut, kata dia, diharapkan dapat lebih terjalin harmoni. “Bermanfaat bagi mahasiswa kami, dan kemudian setelah lulus ada bekal kompetensi pengetahuan hukum dan profesional di bidang hukum. Dan, nantinya kami akan secara periodik mengirimkan mahasiswa kami yang sudah memenuhi syarat akademik untuk di didik aktualisasi ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktek di lapangan,” jelasnya.

Sementara, Andi Fajar, Direktur YLBH FT, mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan bentuk kepercayaan publik kepada lembaga hukum yang di dirikannya.

“Dan dampaknya juga dapat membuka akses keadilan, membantu program kami yang saling berkorelasi secara keilmuan hingga bentuk perwujudan sebuah pengabdian kami pada masyarakat. Makanya dari adanya kerjasama antara lembaga, Akademisi dan Lembaga Bantuan Hukum ada inisiatif bersama untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Juga upaya mempersiapakan kader kader penggiat hukum dalam menuju kesadaran hukum dalam masyarakat,” paparnya. (Rud)