Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Tragedi mobil Innova yang menabrak warung hingga tewaskan dua orang berbuntut panjang. Komisi B DPRD Kota Surabaya memanggil pemilik club, Hiperhu (Himpunan Pengusaha dan Rekreasi Umum) dan Pemkot Surabaya, untuk hearing membahas masalah tersebut.
Rapat dengar pendapat itu untuk mencari solusi bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (1/11/2024) dini hari. Kala itu, pengemudi mobil dalam keadaan mabuk.
Namun, dalam hearing tersebut, menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif, pemilik club Paradise dan Ambyar tidak hadir. Untuk itu, hearing kembali digelar pekan depan.
“Kami komisi B dan pemkot sudah lengkap, Hiperhu hadir, tapi pemilik tidak hadir. Kami agendakan Senin depan, dan mengundang tambahan dinas pariwisata Jatim dan DLH Jatim untuk menanyakan perizinan Paradise dan Ambyar. Kalau sampai Senin tidak hadir, kami minta pemkot untuk menyegel diskotik sampai pemilik mau hadir di DPRD,” tegas Faridz.
“Mau dibahas tapi nggak ada pemiliknya, percuma. Maka nggak dibahas, tapi ada bahan,” kata dia lagi.
Sementara, Ketua Hiperhu Dr George Handiwiyanto SH MH meminta semua pihak untuk saling bekerja sama membuat kesepakatan kebijakan di RHU. Dan, kebijakan tersebut melibatkan eksekutif, legislatif, termasuk Satpol PP dan kepolisian.
“Pemerintah, wali kota sudah bagus punya aturan. Tapi, dia punya perangkatnya panjang dan jalan sendiri. Ayo bersama-sama, pemerintah, eksekutif, DPR takutnya ditunggangi orang lain bahwa tempat hiburan itu bandel, nggak bisa diatur,” jelas George.
Untuk itu, George meminta semua pihak untuk menyepakati kebijakan, dan tidak hanya mengeluarkan izin saja. Sehingga semua pihak, baik pemilik usaha, pemerintah, pengunjung dan masyarakat sama-sama merasa nyaman dan aman.
“Kerja bersama, jangan setelah kejadian ramai-ramai. Sebelum kejadian organisasi tahu, dia kerja bertahun-tahun, itu disampaikan ke saya, saya sampaikan ke tim dan tim ke tindakan apa sebelum terjadi masalah besar. Saya organisasi di tingkat kebijakan ndak bisa apa-apa, ayok mlaku bareng-bareng,” papar praktisi hukum di Jawa Timur ini.
Sedangkan, penanggung jawab club Paradise, Bambang Siswoyo mengatakan, insiden awal bulan lalu, pihaknya sudah memberi bantuan berupa uang kepada keluarga korban. Bahkan, kata dia, sebelum tragedi itu pihaknya sudah menawarkan driver.
“Kami ada driver di Paradise. Pelaku sudah ditawarkan sama pihak Paradise mau diantar pulang atau enggak. Katanya dari pihak pelaku itu dia merasa sudah kuat dan masih kuat dan baru bisa bawa mobil,” terang Bambang.
Dikatakan Bambang, ketentuan di clubnya adalah disiapkan driver yang mengantar pulang. Pengunjung yang mabuk ditawarkan agar tidak mengemudi dalam kondisi mabuk.
“Sudah disiapkan driver untuk siapa yang mau diantar pulang pasti kita antar. Ditawarkan. Setiap pengunjung yang mabuk pasti ditawarkan diantar pulang,” ungkap Bambang.
“Ke depannya tetap sesuai SOP, kita siapkan siapa yang mabuk kita antar sampai tujuan dan selamat,” tandasnya.
Sedangkan, Richard Handiwiyanto, salah satu pemilik RHU menyatakan, sebagai pengusaha dirinya juga butuh dukungan diantaranya regulasi seperti Perda dari Pemerintah kota.
“Kami sudah menyiapkan Car Joki, kalau perlu akan kita siapkan alkohol tes. Karena tidak ada regulasi, yang terjadi adalah pihak vale atau security selalu bersitegang dengan pengunjung,” kata Richard, yang merupakan pemegang saham club malam Chuq dan Vertigo ini.
Kata Richard, selain regulasi atau Perda nantinya juga disertai kerjasama dengan pihak berwajib.
Tetkait insiden kecelakaan, Richard menilai bukan murni kesalahan pihak RHU. “Saya sangat setuju bila pihak RHU memberikan santunan, namun untuk pencabutan ijin mohon dikaji ulang,” tambah advokat muda Peradi ini.
“Karena bagaimanapun, kecelakaan itu merupakan kelalaian dari si penabrak. Jadi mohon tidak serta merta dengan gampangnya mencabut ijin pelaku usaha,” pungkasnya. (Rud)