JATIMTERKINI.COM: Kualitas pelayanan publik di Tanah Air perlu terus ditingkatkan. Hal itu untuk memberi manfaat yang cukup besar pada masyarakat.
Salah satunya dilakukan dengan melanjutkan upaya reformasi birokrasi yang telah berjalan selama ini.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama yang ditekankan dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) peningkatan pelayanan publik yang digelar di Yogyakarta. FKK diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur.
Deputi VII Bidkoor Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.Han dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Deputi Koordinasi Kelembagaan dan Pelayanan Publik, Drs Agung Prastistho, M.Si mengatakan, penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Tantangan yang kerap ditemui, antara lain adalah birokrasi yang kompleks, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, hingga rendahnya kualitas infrastruktur.
“Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu terus-menerus melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” jelas Agung Prastistho.
FKK dengan tema “Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Guna Terwujudnya Pelayanan Prima” ini menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Jauhar Faisal Rahman, S.A.P selaku anggota Tim PEKPPP Kementerian PANRB, S Halomoan Pakpahan, S.T., M,Si. sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Fasilitasi Pelayanan Umum pada Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama di Kementerian Dalam Negeri, dan Ana Windyawati, S.H., M.H., sebagai Kepala Biro Organisasi Setda DI Yogyakarta. FKK dipandu oleh moderator Jaka Susila Wahyuana, S.H. yang merupakan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta.
“Melalui FKK ini, diharapkan diperoleh saran masukan dari kementerian-lembaga, pemerintah daerah, serta para ahli dan praktisi, sehingga dapat dihasilkan rekomendasi dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” tambah Agung Prastistho. (Rud)