
Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Tiga oknum Kurator yang diduga dari AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia) ditangkap Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan setelah diduga melakukan pesta ganja di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jalan Embong Malang, pada 30 April 2026.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiga oknum Kurator yang diamankan tersebut ialah SH, PG, dan MJ. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sekitar 5 gram ganja.
Berdasarkan informasi, SH diduga sebagai pengguna, PG disebut sebagai pihak yang menyediakan ganja, sedangkan MJ diduga berperan menyediakan tempat dengan memesan kamar hotel yang digunakan untuk pesta barang haram tersebut.
Setelah diamankan, ketiganya sempat menjalani tes urine. Kemudian meraka dikabarkan dibawa ke rumah rehabilitasi oleh seorang pengacara perempuan.
Salah satu sumber menyebut, penangkapan terjadi bertepatan dengan kegiatan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang saat itu menggelar sebuah acara di salah satu hotel bintang lima Surabaya.
“Hari ini merupakan hari terakhir kegiatan asosiasi itu,” tegas sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/5/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas status hukum ketiga oknum kurator tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama belum memberikan tanggapan. (red)

