Polres Trenggalek – Pada tulisan sebelumnya, telah dijelaskan secara detail tentang struktur organisasi tingkat Polres khususnya Polres Trenggalek sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan organisasi dan tata cara kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Untuk menuntaskan rasa penasaran sekaligus untuk menambah wawasan kita tentang struktur organisasi kepolisian, dalam edisi kali ini akan kita ulas tentang tugas pokok dan peran seksi yang merupakan unsur pembantu pimpinan yang ada di lingkungan Polres Trenggalek. Yuk, kita simak bersama.
- Seksi pengawasan (Siwas)
Siwas memiliki tugas pokok bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja.
Dalam melaksanakan tugasnya, Siwas menyelenggarakan fungsi pengawasan terhadap bidang pembinaan operasional atas aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian, memberikan konsultasi dan sosialisasi, melakukan verifikasi, menganalisis dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat dan mendorong penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dan pelaksanaan pelaporan atas harta kekayanaan pengawai negeri pada Polri.
Pimpinan Siwas disebut Kasiwas, dijabat oleh Iptu Sujarwo, S.H. dan dibantu sejumlah Subseksi antara lain, Subseksi Operasional (Subsiopsnal), Subseksi Pembinaan (Subsibin), Subseksi Pengaduan Masyarakat (Subsidumas) dan Urusan Administrasi (Urmin).
- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)
Masyarakat awam lebih mengenalnya dengan sebutan provos dengan ciri khas baret biru muda. Sipropam memiliki pekerjaan yang tidak mudah karena berkaitan dengan penegakan disiplin maupun pelanggaran anggota.
Sipropam bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pertanggungjawaban profesi, pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan pegawai negeri pada Polri, penelitian dan rehabilitasi personel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasipropam POlres Trenggalek saat ini dijabat oleh Iptu Suwito, S.H. dan dibantu oleh dua unit yakni unit provos dan unit pengamanan internal (Paminal).
- Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas)
Di era digital seperti sekarang ini, Sihumas memiliki peran penting sebagai jembatan antara Polri dengan masyarakat. Tugas utamanya adalah melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat, memproduksi, mengelola informasi, penyajian data, dan dokumentasi kegiatan Polres yang dapat diakses oleh masyarakat.
Dengan motto objektif, dipercaya dan partisipasi Sihumas berupaya senantiasa menyajikan informasi yang selalu update sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana kinerja Polri berikut progres yang telah berjalan.
Saat ini, Sihumas Polres Trenggalek dipegang oleh Iptu Susila Basuki, S.Sos dan dibantu dua sukseksi yakni Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia (SubsiPIDM) dan Subseksi Penerangan Masyarakat (Subsipenmas).
- Seksi Hukum (Sikum)
Sebagai lembaga negara yang bergerak di bidang hukum dan keamanan, sudah selayaknya Polri memiliki satutuan kerja yang didesain sebagai garda terdepan pelayanan dalam bidang hukum. Sikum bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum, turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum.
Sikum juga menyelenggarakan fungsi pelayanan bantuan hukum, pemberian pendapat dan saran hukum dan penyuluhan, pembinaan hukum dan pengembangan hukum.
Menjabat sebagai Kasikum Polres Trenggalek adalah Iptu Hanik Setyobudi, S.H. dan dibantu oleh Subseksi Bantuan Hukum (Subsibankum) dan Subseksi Penyuluhan Hukum (Subsiluhkum).
Baca juga: https://jatimterkini.com/tidak-hanya-satuan-fungsi-seperti-ini-susunan-organisasi-polres-trenggalek/
- Seksi Teknologi Informasi Komunikasi (SiTIK)
Ditengah gempuran teknologi yang demikian masif, Polri tidak boleh tertinggal dan harus senantiasa update setiap kecanggihan teknologi yang terus berkembang. SiTIK merupakan salah satu unsur pembantu pimpinan yang melaksanakan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Tentunya, dengan menggunakan teknologi terkini yang selalu terupdate dan terupgrade.
KasiTIK Polres Trenggalek dipercayakan kepada Bripka Ryza Yudha Pradhana, Seorang bintara muda yang memang memiliki kompetensi di bidang teknologi informatika. Sehari-hari dibantu oleh Subseksi Teknologi Komunikasi dan Subseksi Teknologi Informasi.
- Seksi Umum (Sium)
Setiap organisasi tentunya memiliki sekretariat yang bertuga mengelola administrasi dan surat menyurat. Di lingkungan kepolisian memiliki satuan kerja serupa namun dengan lingkup kerja yang lebih luas, biasa disebut dengan Seksi Umum atau Sium.
Sium melaksanakan fungsi pelayanan dan pembinaan administrasi umum dan ketatausahaan serta pelayanan markas di lingkungan Polres. Bidang tugasnya meliputi kesekretariatan, kearsipan dan perpustakaan serta pelayanan pembinaan naskah dinas antara lain penelitian, konsep naskah dinas, registrasi naskah dinas dan tata naskah. Sedangkan pelayanan markas antara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, angkutan, perumahan, protokoler untuk upacara, pemakaman, dan urusan dalamdi lingkungan Polres.
Jabatan Kasium Polres Trenggalek diamanatkan kepada Aipda Yohananta Harwiyanto. Sehari-hari dibantu oleh Subseksi Administrasi dan Ketatausahaan dan Subseksi Pelayanan Markas.
- Seksi Keuangan (Sikeu)
Pada dasarnya seksi keuangan atau Sikeu masuk dalam kategori unsur pendukung di tingkat Polres. Namun agar lebih mudah pembahasan, kita jadikan satu dengan satuan kerja seksi lainnya. Seksi Keuangan bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verifikasi serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Sikeu terdiri dari beberapa subseksi antara lain, Subseksi Gaji, Subseksi Verifikasi, Subseksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Sedangkan jabatan Kasikeu dijabat oleh Ipda Darminto, S.Sos.
- Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Sidokkes)
Sama halnya dengan Sikeu, Sidokkes merupakan satuan kerja yang masuk dalam kategori unsur pendukung. Sidokkes bertugas melaksanakan pelayanan kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian sesuai lapis kemampuan yang meliputi pelayanan kedokteran kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian, menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi pegawai negeri pada Polri, keluarganya dan masyarakat umum pada poliklinik serta pelayanan kesehatan kesamaptaan.
Sidokkes menyelenggarakan fungsi antara lain, melaksanakan kegiatan operasional kedokteran forensik, disaster victim investigation dan kesehatan keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan pelayanan kesehatan bagi pegawai negeri pada Polri dan keluarga serta masyarakat umum, melaksanakan kegiatan kesehatan kesamaptaan, serta penyiapan dan pemeliharaan materiil dan fasilitas kesehatan.
Saat ini Kasidokkes Polres Trenggalek dijabat bintara Polri yang memang memiliki kompetensi dan latar belakang pendidikan bidang kesehatan yakni Aiptu Lukman Hadi Ismanto, S.H., A.Md.Kep dan dibantu oleh dua subseksi yaitu Subseksi Kedokteran Kepolisian dan Subseksi Kesehatan Kepolisian
Bersambung..